DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 11 Juli 2025 | 23:16 WIB
DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah
Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Suara.com - Praktik penyalahgunaan wewenang diduga marak terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.

Sejumlah pejabat daerah, dari bupati hingga anggota DPRD, dituding hanya 'numpang nama' sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) untuk memotong antrean haji, tanpa menjalankan tugas melayani jemaah.

Ironisnya, perjalanan mereka yang dibiayai uang rakyat ini justru diwarnai dengan perilaku minta dilayani.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka mengkritik keras praktik lancung yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah dalam rekrutmen petugas haji.

Menurutnya, banyak pejabat yang terdaftar sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) tidak menjalankan tugasnya dan hanya memanfaatkan status tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Ada petugas haji yang bekerja sungguh-sungguh, itu luar biasa. Tapi ada juga, mohon maaf, terutama dari petugas haji daerah, yang hanya numpang nama," tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen, Jumat (11/7/2025).

Abidin menyoroti keberadaan para elit daerah—seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD, hingga pejabat provinsi—dalam daftar petugas haji. Alih-alih membantu jemaah, para pejabat ini justru kerap bersikap sebaliknya dan membebani tim.

“Bagaimana kita mau menyuruh seorang bupati atau anggota DPRD untuk mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya, mereka malah minta dilayani,” ungkapnya dengan nada kritis.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi yang ketat bagi calon petugas haji daerah.

baca juga

Selama ini, kekosongan aturan tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan fasilitas haji tanpa melalui antrean panjang.

"Ke depan, harus ada kriteria yang jelas. Karena sekarang tidak ada standarisasi, kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka yang memanfaatkan celah nomenklatur dalam Undang-Undang," jelas Abidin.

Ia menegaskan bahwa modus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga merugikan keuangan daerah, karena keberangkatan mereka dibiayai oleh APBD. Jumlahnya pun tidak sedikit.

Abidin memaparkan bahwa setiap kloter bisa diisi oleh tiga orang PHD, yang jika ditotal dari ratusan kloter, angkanya menjadi sangat signifikan.

"Silakan cek data petugas haji daerah yang saya sudah minta ke Kemenag. Mereka menggunakan hak jemaah reguler, tapi tidak bertugas. Isinya ya para elit kabupaten dan provinsi itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?

Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:58 WIB

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×