DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Jum'at, 11 Juli 2025 | 23:16 WIB
DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah
Ilustrasi ibadah haji. DPR menyoroti pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan wewenang. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc]

Suara.com - Praktik penyalahgunaan wewenang diduga marak terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.

Sejumlah pejabat daerah, dari bupati hingga anggota DPRD, dituding hanya 'numpang nama' sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) untuk memotong antrean haji, tanpa menjalankan tugas melayani jemaah.

Ironisnya, perjalanan mereka yang dibiayai uang rakyat ini justru diwarnai dengan perilaku minta dilayani.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka mengkritik keras praktik lancung yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah dalam rekrutmen petugas haji.

Menurutnya, banyak pejabat yang terdaftar sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) tidak menjalankan tugasnya dan hanya memanfaatkan status tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Ada petugas haji yang bekerja sungguh-sungguh, itu luar biasa. Tapi ada juga, mohon maaf, terutama dari petugas haji daerah, yang hanya numpang nama," tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen, Jumat (11/7/2025).

Abidin menyoroti keberadaan para elit daerah—seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD, hingga pejabat provinsi—dalam daftar petugas haji. Alih-alih membantu jemaah, para pejabat ini justru kerap bersikap sebaliknya dan membebani tim.

“Bagaimana kita mau menyuruh seorang bupati atau anggota DPRD untuk mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya, mereka malah minta dilayani,” ungkapnya dengan nada kritis.

Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi yang ketat bagi calon petugas haji daerah.

baca juga

Selama ini, kekosongan aturan tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan fasilitas haji tanpa melalui antrean panjang.

"Ke depan, harus ada kriteria yang jelas. Karena sekarang tidak ada standarisasi, kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka yang memanfaatkan celah nomenklatur dalam Undang-Undang," jelas Abidin.

Ia menegaskan bahwa modus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga merugikan keuangan daerah, karena keberangkatan mereka dibiayai oleh APBD. Jumlahnya pun tidak sedikit.

Abidin memaparkan bahwa setiap kloter bisa diisi oleh tiga orang PHD, yang jika ditotal dari ratusan kloter, angkanya menjadi sangat signifikan.

"Silakan cek data petugas haji daerah yang saya sudah minta ke Kemenag. Mereka menggunakan hak jemaah reguler, tapi tidak bertugas. Isinya ya para elit kabupaten dan provinsi itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?

Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:58 WIB

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:22 WIB

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×