Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 19:42 WIB
Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?
Ilustrasi Sidang DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Bak jadi ironi, di saat pemerintah gencar menyerukan efisiensi dan ikat pinggang kencang akibat beban utang negara yang kian membengkak, para menteri dan pimpinan lembaga justru berbondong-bondong datang ke Senayan dengan proposal permintaan tambahan anggaran yang nilainya tidak main-main.

Fenomena ini memicu pertanyaan, seberapa serius komitmen efisiensi dijalankan, dan mampukah APBN menanggung beban baru ini?

Pemandangan "parade" permintaan tambahan anggaran ini terlihat jelas dalam serangkaian rapat kerja antara kementerian/lembaga dengan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait di DPR RI sepanjang awal Juli 2025.

Para pembantu presiden menilai pagu indikatif yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2026 tidak cukup untuk menjalankan program-program prioritas, terutama yang diusung oleh pemerintahan baru.

Yang paling menyita perhatian adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tak tanggung-tanggung, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun. Angka ini jauh melampaui pagu indikatif yang diterima sebesar Rp109,6 triliun.

“Kebutuhan anggaran sesuai surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun. Masih ada kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” ujar Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat di Kompleks DPR RI, Senin (7/7/2025).

Dana jumbo tersebut, menurutnya, akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan mulai dari belanja pegawai, barang, modal, hingga pengadaan alat utama seperti kendaraan listrik dan kapal cepat untuk pengamanan wilayah.

Polri tidak sendirian. Sejumlah kementerian koordinator juga ikut dalam barisan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp728,8 miliar, yang salah satunya untuk membangun command center politik dan keamanan.

“Menyadari ketimpangan antara mandat strategis dan ketersediaan anggaran, kami mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar,” ujar Budi dalam rapat, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Peringatan Sri Mulyani: Ekonomi RI Terancam Melambat Akibat "Tarif Trump" 32 Persen!

Permintaan juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, yang meminta tambahan Rp207,2 miliar untuk pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan percepatan penurunan angka stunting.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengajukan tambahan Rp272 miliar untuk memantau kebutuhan pangan dan menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih.

Bahkan kementerian yang baru dibentuk, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, turut meminta tambahan Rp100,6 miliar.

“Kami kembali mengusulkan agar belanja non-operasional dan belanja modal dapat ditambahkan sejumlah Rp 100,609 miliar,” kata Yusril.

Permintaan serentak ini terjadi di tengah kondisi keuangan negara yang sedang dalam sorotan. Data Bank Indonesia per April 2025 menunjukkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia telah mencapai US$431,5 miliar atau sekitar Rp 7.144 triliun.

Beberapa pengamat bahkan memproyeksikan total kewajiban pemerintah bisa menembus Rp15.000 triliun pada akhir 2025 jika memasukkan komponen lain seperti beban pensiun.

Kondisi ini menciptakan sebuah dilema besar bagi pemerintah dan DPR. Di satu sisi, program-program prioritas kementerian memang membutuhkan pendanaan yang memadai untuk bisa berjalan efektif dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Namun di sisi lain, ruang fiskal APBN semakin sempit, tergerus oleh kewajiban pembayaran bunga utang dan alokasi untuk program-program populis.

Publik kini menanti bagaimana pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, akan menyeimbangkan antara ambisi programatik para menteri dengan realitas pahit kondisi kas negara.

Keputusan yang diambil dalam penyusunan APBN 2026 ini akan menjadi cerminan awal dari arah kebijakan fiskal pemerintahan baru di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan.

Janji Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang naik menjadi 2,78 persen PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk menjaga kinerja APBN agar defisit tetap dalam rentang target yang ditentukan.

“Kami akan tetap menjaga 2,53 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Senin (7/7/2025).

Ia pun berkomitmen untuk menjaga pengelolaan pembiayaan dan utang secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan sebagaimana yang disampaikan oleh DPR.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyatakan usulan pemerintah terkait proyeksi RAPBN 2026 merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang ekspansif namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN.

“Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” kata Hanif.

Namun, ia menggarisbawahi penurunan defisit itu harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.

Pemerintah juga diminta untuk memastikan defisit dan utang negara tetap dalam batas aman, yang ditunjukkan dengan pengelolaan fiskal yang akuntabel, transparan, dan manajemen risiko yang dilandasi prinsip kehati-hatian.

Sebagai catatan, DPR juga menyepakati target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB, terdiri dari penerimaan pajak 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan da cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI