Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyampaikan bahwa dirinya menjadi terdakwa karena mendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Tom Lembong dalam pleidoi atau nota pembelaan berjudul “Di Persimpangan” yang dibacakan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah, Rabu (9/7/2025).
Awalnya, dia menjelaskan bahwa sepanjang 2023, dia mengaku berupaya semaksimal mungkin agar Anies bisa menjadi Calon Presiden pada Pilpres 2024.
Pada saat yang sama, tepatnya 3 Oktober 2023, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait importasi gula yang dia lakukan pada 2015-2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Meski begitu, Tom Lembong mengaku tetap bergabung dengan Tim Kampanye Nasional Anies Baswedan yang saat itu berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.
Menurut Tom Lembong, dirinya bergabung tim kampanye untuk memenangkan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 sejak 14 November 2023. Dia menyebut pasangan tersebut berseberangan dengan penguasa.
“Timing atau waktu dari Penerbitan sprindik ini bukan sesuatu yang kebetulan. Sinyal dari penguasa sangat jelas, saya bergabung ke oposisi, maka saya terancam dipidana,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
“Sinyal itu jelas saat saya ditangkap dan dipenjara dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR,” tambah dia.
Sidang Dihadiri Anies
Baca Juga: Anies Turun Gunung! Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Sidang Dugaan Impor Gula
Sidang yang digelar sejak Rabu sore itu turut dihadiri Anies Baswedan. Sebelum sidang dimulai, Anies menghampiri Tom Lembong, mendekatinya dan berbisik. Sementara Tom sendiri terlihat mengangkat jempol tangan kirinya.
Anies, yang ditemui wartawan sebelum masuk ke ruang sidang, mengatakan ia mendoakan rekannya tersebut yang hari ini akan menyampaikan pledoi di hadapan hakim.
“Siang hari ini saya datang ke Pengadilan Jakarta Pusat untuk menghadiri persidangan yang agendanya pembacaan pleidoi Bapak Tom Lembong,” kata Anies.
“Jadi, kami datang mendengarkan dan kita mendoakan, kita yakin insha Allah majelis hakim nanti akan memutus dengan adil, dengan objektif, dan memberikan kepastian hukum,” tambah dia.
Tom Lembong merupakan Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies ketika yang menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.
Anies, yang mengenakan kemeja biru dongker, hadir bersama beberapa tokoh lain seperti eks Wakapolri Oegroseno, pakar hukum Refly Harun, mantan Komisaris Ancol Geisz Chalifah, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, politikus PPP Habil Marati, serta pakar hukum Gandjar Laksamana.