Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, terlihat enggan menanggapi secara mendalam isu siswa titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jakarta.
Bahkan, ia sempat menunjukkan gestur tidak ramah kepada awak media saat ditanya soal praktik tersebut.
Saat ditemui wartawan usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025), Nahdiana ditanya, apakah ada dugaan titip-menitip siswa dalam proses SPMB tahun ini.
Ia kemudian menjawab terburu-buru dan membantah adanya siswa titipan.
"Kita kan sudah real time online. Jadi tidak ada titip-titipan," kata Nahdiana dengan nada datar.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai imbauan atau langkah preventif yang akan diambil Disdik untuk mengantisipasi praktik tak sehat itu, Nahdiana terlihat mulai kehilangan kesabaran.
Ia justru membentak awak media dan mengeluhkan kelelahan usai mengikuti rapat kerja bersama DPRD sejak pagi.
"Sudah dong, katanya cuman (wawancara) sebentar. Gue capek banget deh. Kalau gue nggak capek gue layanin," ucapnya sambil menurunkan tas dari punggung, lalu berjalan menjauh.
Tak ada penjelasan lanjutan dari Nahdiana. Pernyataan singkat yang disampaikan justru meninggalkan pertanyaan di kalangan publik dan media, terlebih di tengah kritik terhadap transparansi dan integritas pelaksanaan SPMB di Ibu Kota.
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Hari Pertama Bermasalah, Disdik Kasih Tips Ampuh Agar Pendaftaran Online Lancar
Sementara itu, isu mengenai siswa titipan dalam penerimaan sekolah negeri kerap muncul tiap tahun, terutama di wilayah-wilayah favorit.
Meski sistem daring disebut mampu meminimalisasi praktik curang, laporan dugaan intervensi dan 'jalur belakang' masih menjadi sorotan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Disdik DKI belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait mekanisme pengawasan SPMB 2025.
Pun termasuk antisipasi potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin meminta Disdik lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan SPMB, khususnya terkait penerimaan melalui jalur mutasi.
Ia kemudian menyoroti potensi penyalahgunaan jalur tersebut oleh oknum tak bertanggung jawab.