Suara.com - Di Solok Selatan, Sumatera Barat, hutan bukan sekadar bentang alam, tapi sumber penghidupan. Sekitar 70 persen masyarakatnya bergantung langsung pada hasil hutan, sementara 60 persen wilayah kabupaten ini memang berupa kawasan hutan.
Kondisi ini menuntut kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat dan lokal yang hidup berdampingan dengan hutan.
“Keberpihakan terhadap program perhutanan sosial adalah keniscayaan,” tegas Sekretaris Daerah Solok Selatan, Syamsurizaldi.
Ia menambahkan bahwa program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025–2045 sebagai strategi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat.

Perhutanan sosial bukan wacana semata. Kini sudah terbentuk 17 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang mengelola hampir 37 ribu hektare hutan. Dari sana, muncul 33 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengembangkan produk seperti kopi, beras organik, madu, kompos, hingga jasa lingkungan.
“KUPS dapat menjadi embrio UMKM berbasis perhutanan sosial, sekaligus tulang punggung ekonomi kerakyatan,” kata Zilhamri, Pelaksana Harian Kepala Bappeda Solok Selatan.
Sejumlah KUPS bahkan telah membuktikan dampaknya. KUPS Kompos dari Nagari Pakan Rabaa mampu memproduksi lima ton pupuk organik per bulan.
KUPS Kopi Marola Mutiara Suliti menghasilkan 100 kilogram kopi robusta setiap bulan dan mulai menjangkau pasar baru. Sementara KUPS Beras Organik Simancuang rutin menjual satu ton beras ramah lingkungan setiap tahun.
Dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, warga tak hanya menjaga hutan tetap lestari, tapi juga membangun ekonomi dari akar rumput.
Baca Juga: Lima Tantangan Iklim Global, Saatnya Gerakan Lintas Iman Bersatu Lindungi Hutan Tropis