Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:39 WIB
Ada 571 Ribu NIK Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol, Kepala PPATK: Itu Baru dari Satu Bank
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membenarkan ada 571 ribu NIK penerima bantuan sosial (Bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas Judi Online (Judol).

Hal itu diketahui usai pihak PPATK mencocokan NIK dengan rekening penerima bansos yang diterima dari Kemensos.

Menurutnya, hal itu baru terungkap dari satu Bank Himbara saja.

"Ya kita masih (terus telusuri), masih baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu Rp500 ribu sekian," kata Ivan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, usai pihaknya mencocokan NIK dengan rekening ternyata banyak aktivitas Judol terjadi.

Dan itu perputaran uang transaksinya mencapai Rp 1 Triliun atau lebih dari Rp900 Miliar.

"Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 M," katanya.

"(Dari) ada satu bank BUMN," sambungnya.

Ia menyebut masih ada empat Bank lagi yang akan ditelusuri. Di sisi lain, ia mengaku akan terus berkordinasi dengan Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Baca Juga: Saldo Gendut Penerima Bansos Dibidik: Pemerintah Perketat Penyaluran, Siap-Siap Dicoret!

"Ya kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Ia menyampaikan, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada 2024.

Adanya temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.

Artinya sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI