Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:18 WIB
Wacana Pemakzulan Gibran 'Didinginkan' di Parlemen? Jokowi Sebut Syarat Berat, Istana justru Santai
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menemani Prabowo Subianto. (Instagram)

Pernyataan ini seolah menjadi pengingat bahwa mosi tidak percaya atau ketidaksukaan politik tidak cukup menjadi dasar pemakzulan.

Harus ada bukti hukum yang kuat atas tindakan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Mungkinkah Gibran Tergelincir?

Lantas, apakah alasan yang diajukan Forum Purnawirawan TNI memenuhi kriteria "pelanggaran berat" tersebut?

Sejauh ini, dasar utama tuntutan adalah putusan MK yang oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dinyatakan sebagai pelanggaran etik berat, bukan pelanggaran hukum atau pidana.

Analis politik Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, selain isu putusan MK, alasan lain yang diangkat adalah Gibran dianggap tidak memenuhi kualifikasi dan tudingan terkait kepemilikan sebuah akun anonim yang sempat jadi sorotan bernama Fufufafa.

Ketiga alasan ini, secara yuridis, masih jauh dari kategori "pelanggaran berat" yang dimaksud konstitusi.

Tanpa adanya bukti korupsi atau tindak pidana, DPR tidak memiliki cukup alasan kuat untuk memulai proses hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan.

Selain itu, konstelasi politik saat ini sangat menguntungkan Gibran.

Baca Juga: Wapres Gibran 'Turun Gunung' ke Papua: Janji Manis atau Mimpi di Siang Bolong?

Dengan mayoritas partai koalisi pemerintah yang solid di parlemen, setiap upaya politik untuk menjatuhkannya diprediksi akan 'mental' sebelum sampai ke tahap serius.

Di tengah pusaran isu yang menyangkut posisinya, Gibran Rakabuming Raka sendiri memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Respons justru lebih sering datang dari lingkaran terdekatnya, seperti sang ayah dan elite partai pendukung.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, misalnya, meminta publik untuk menghormati hasil Pemilu 2024 dan menyudahi wacana pemakzulan.

Sikap tenang Gibran dan respons 'pasang badan' dari para loyalisnya seakan mengirim sinyal bahwa mereka melihat isu ini tak lebih dari sekadar dinamika demokrasi biasa, persis seperti yang diutarakan Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI