Suara.com - Komnas HAM menegaskan bahwa konflik di Papua hingga kini masih terjadi dan tidak bisa diselesaikan hanya lewat pendekatan pembangunan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut, masalah di Papua sangat kompleks dan menyangkut persoalan mendasar seperti kekerasan bersenjata, konflik agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Sepanjang tahun 2024, Komnas HAM menerima 104 aduan di wilayah Papua. Aduan-aduan itu terkait dengan konflik agraria, kekerasan aparat keamanan, kasus pembunuhan, dan beberapa kasus lainnya," ungkap Anis kepada Suara.com, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut, konflik horizontal maupun vertikal masih terjadi. Di sisi lain, ada pula situasi pengungsi internal yang hak-haknya belum terpenuhi.
Anis menekankan kalau Komnas HAM selama ini selalu mendorong bahwa penyelesaian konflik bersenjata dan kekerasan di Papua harus menggunakan pendekatan komprehensif.
Kendatipun wacana Wapres Gibran Rakabuming ditugaskan langsung di Papua, Anis menekankan kalau penyelesaian konflik di sana tetap harus dilakukan secara humanis.
"Harus berbasis pada hak asasi manusia dan pemulihan bagi korban. Upaya-upaha untuk mendorong dialog perlu diperkuat secara strategis," sarannya.
Ia menyebutkan kalau peran Wapres dalam isu Papua bukan hal baru. Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada keseriusan negara dalam menjamin penghormatan terhadap hak-hak warga Papua.
Sebelumnya muncul pernyataan dari Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan kalau akan ada kantor Wapres di Papua. Sehingga nantinya Gibran Rakabuming fokus menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.
Baca Juga: Amien Rais Malah Cemas Gibran Ngantor di Papua: Musibah Besar Bagi Bangsa dan Negara Kita
Namun selang sehari setelah menyatakan ucapan itu, Yusril kemudian mengklarifikasi kalau yang berkantor di sana ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua, bukan Gibran secara personal. ekspektasi tinggi.
"Jadi bukan wapres yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025), untuk meluruskan informasi.