Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, melontarkan peringatan keras kepada para pejabat pemerintahan agar tidak sembarangan dalam menggunakan teknologi, khususnya aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.
Ia menyebut, KPK memiliki kemampuan penyadapan yang cukup mumpuni, termasuk mendeteksi isi pesan yang bersifat pribadi hingga pornografi.
“Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA, dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” kata Tanak dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Tanak menegaskan, sistem teknologi informasi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut mampu melacak aktivitas digital hingga ke nomor ponsel yang digunakan.
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT, yang kita miliki, bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan ter-connect, pak, akan kita tahu. Jadi bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," lanjutnya.
Peringatan ini disampaikan bukan hanya sebagai bentuk penegasan atas kemampuan KPK, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran agar pejabat tetap menjaga integritas, bahkan dalam kehidupan pribadinya.
Tak hanya soal penyadapan, dalam forum tersebut Tanak juga mengungkap adanya dugaan pungli terkait proses perizinan usaha di wilayah Tangerang, Banten.
Ia menyebut menerima laporan bahwa sebuah perusahaan telah mengajukan izin selama berbulan-bulan namun belum juga diproses oleh pemerintah daerah.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak di hadapan para kepala daerah.
Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Khofifah di Polda Jatim: Sekalian Kasus Lamongan
Ia pun menyatakan siap menindak tegas jika peringatan dari KPK tidak diindahkan.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi. Udah tangkap saja, buat laporan kami tangkap,” ujarnya.
Dalam rakor yang digelar KPK tersebut, hadir pula sejumlah gubernur seperti Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.