Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:57 WIB
Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Namun, bukannya pasrah, dokter Tifa justru melontarkan tantangan kepada penyidik.

Didampingi kuasa hukumnya, dokter Tifa yang diperiksa sebagai terlapor merasa apa yang ia sampaikan selama ini bukanlah hasutan atau ujaran kebencian, melainkan berada dalam ranah ilmiah.

"Tapi benar-benar semua itu dalam koridor ilmiah," kata dr Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Karena merasa analisisnya bersifat ilmiah, Tifa mengajukan satu syarat. Ia meminta penyidik untuk menunjukkan bukti fisik ijazah asli Jokowi agar perdebatan menjadi jelas.

"Saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat. Karena dengan itu, diskusi menjadi jelas," katanya.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh kuasa hukum Tifa, Abdullah Al Katiri. Ia mempertanyakan dasar hukum laporan yang menjerat kliennya dan mengancam tidak akan melanjutkan pemeriksaan jika tidak ada kejelasan.

"Penyidik harus menjelaskan kejahatan apa yang dilakukan klien kami? Kalau nggak bisa jelaskan, kami nggak mau diperiksa," tegasnya.

Laporan ini dibuat langsung oleh Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Para terlapor, termasuk Tifa, dipersangkakan dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik dalam KUHP serta Undang-Undang ITE.

Selain Tifa, sejumlah nama lain juga telah diperiksa sebagai terlapor, di antaranya Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, pakar telematika Roy Suryo, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Baca Juga: Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus

Penyidik bahkan telah memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi pada Kamis (3/7/2025) lalu.

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," jelas Syarif saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI