Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak secara terbuka menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menghambat proses perizinan usaha di wilayah Tangerang, Banten.
Peringatan keras ini disampaikan langsung di hadapan para kepala daerah, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, dengan ancaman operasi tangkap tangan (OTT) jika tidak ada perbaikan.
Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Tanak mengungkap telah menerima laporan spesifik mengenai sebuah perusahaan yang pengajuan izinnya sengaja dihambat selama hampir satu tahun.
Ia menduga kuat penundaan ini bertujuan untuk memancing pemberian uang pelicin dari pengusaha.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak.
Pernyataan yang dilontarkan langsung di depan Gubernur Banten dan kepala daerah lainnya ini menandakan keseriusan KPK dalam mengawasi praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Tanak menegaskan bahwa KPK tidak akan segan menindak tegas jika peringatan ini diabaikan.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi, udah tangkap saja. Buat laporan, kami tangkap,” ujarnya, memberikan sinyal kuat potensi adanya tindakan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Peringatan spesifik terkait pungli di Tangerang ini menjadi puncak dari pesan Tanak yang lebih luas mengenai pentingnya integritas penyelenggara negara.
Baca Juga: Ada Pejabat Ngaku Gaji Tak Cukup, Pimpinan KPK Ngomel: Masih Banyak Rakyat Kita yang Jelata

Untuk menunjukkan bahwa KPK memiliki kapabilitas pengawasan yang mumpuni, ia juga mengingatkan para pejabat bahwa lembaga antirasuah memiliki teknologi canggih untuk memantau komunikasi, termasuk percakapan pribadi di aplikasi seperti WhatsApp.
"Sistem teknologi IT yang kita miliki mampu melacak hingga ke nomor ponsel yang digunakan. Jadi, tidak usah takut menggunakan HP sepanjang digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun," jelasnya.
Peringatan mengenai kemampuan penyadapan ini menjadi konteks yang memperkuat ancaman KPK, bahwa setiap gerak-gerik pejabat yang berpotensi koruptif berada dalam radar pengawasan.
Diketahui, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menjadi saksi langsung atas ultimatum KPK terhadap dugaan korupsi di Tangerang.