Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan jika pihaknya belum ada rencana panggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasutuon dalam waktu dekat terkait kasus dugaan proyek jalan di Sumatera Utara.
"Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada. Belum ada informasi atau laporan dari penyidik," kata Setyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, jika kekinian penyidik KPK masih fokus terhadap tersangka utama dalam kasus tersebut.
Sementara itu, ia mengatakan, kalau ada keterangan dari tersangka dan saksi-saksi yang mengarah kepada Bobby, maka bukan tidak mungkin KPK akan lakukan pemanggilan.
"Sampai sekarang belum, tentu nanti berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang lain. Kalau memang ada, ya tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dan diminta keterangan," katanya.

Ia mengaku, kalau tidak akan keterkaitan pihaknya tidak akan mencari-cari soal peran Bobby dalam kasus tersebut.
"Tapi kalau memang tidak ada, karena memang tidak ada relevansi, ya penyidik juga tidak akan mencari-cari," pungkasnya.
Diketahui, nama Bobby belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap terlibat dalam kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek jalan. Indikasinya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka di KPK disebut-sebut merupakan mantan anak buah Bobby saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Bahkan, sejumlah LSM pegiat antikorupsi salah satunya seperti ICW turut mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Panas! Dokter Tifa Sebut Kubu jokowi Serang Pribadi Roy Suryo dan Rismon saat Gelar Perkara Khusus
Kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu terkuak usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang termasuk Topan Ginting. Kelima orang itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rutan KPK