"Kasihan bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan ketawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya, yang mengaku bahwa dia enggak pernah baca-baca pak, enggak ada budaya baca di rumah kami, kata beliau kan ya. Mungkin budayanya, budaya main game," ucap Fachrul.
Di sisi lain, institusi legislatif tampak belum bergerak. Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat tersebut secara langsung, mengingat masa sidang baru saja dibuka.
"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk, namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen.
Sementara itu, mantan Presiden Joko Widodo, ayah dari Gibran, menanggapi isu ini sebagai dinamika politik yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Menurutnya, ada mekanisme ketatanegaraan yang jelas dan syarat yang ketat untuk melakukan pemakzulan.
"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan]," kata Jokowi.
Hingga kini, Gibran Rakabuming Raka sendiri belum memberikan komentar langsung terkait desakan pemakzulan yang ditujukan kepadanya.