Sejauh ini, baru sebatas presentasi dari beberapa perusahaan swasta yang berminat.
"Belum, belum, belum. Banyak sih perusahaan-perusahaan yang pernah datang ke kantor, mempresentasikan itu, tapi beliau juga belum punya kapal," kata Nasaruddin.
"Hanya mungkin dia sama juga dengan pihak luar. Jadi mungkin jatuhnya mahal. Belum kita bahas ya," sambungnya.
Sementara itu, Gus Irfan memberi sinyal bahwa keputusan final akan diambil dengan perhitungan yang sangat cermat, dan kemungkinan besar tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Terutama, jika Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah disahkan dan menempatkan BPH sebagai penyelenggara haji pada 2026.
"Tapi sampai hari ini dan insya Allah keputusan tentang apakah jalur laut, jalur udara, insyaallah tahun depan kita yang akan memutuskan sehingga tentu pertimbangan-pertimbangan dari kami yang akan kami gunakan."
"Dan tentu kita tidak akan memutuskan sendiri, pasti dengan perhitungan-perhitungan yang sangat-sangat rigid sehingga kita akan bisa memutuskan," tutur Irfan.
Ia pun menegaskan sikap BPH untuk penyelenggaraan haji mendatang.
"Tapi untuk sementara setahun ini, kayaknya kita tidak akan menggunakan itu," kata Irfan.
Baca Juga: Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!