Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB
Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?
Taufik Hidayat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Langkah kariernya yang paling baru dan memicu perdebatan adalah penunjukannya sebagai Komisaris di PLN EPI, anak perusahaan strategis PT PLN (Persero). Posisi ini menempatkannya di persimpangan antara dunia olahraga, pemerintahan, dan korporasi energi.

Penunjukan Taufik Hidayat sebagai Komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) ini menuai sorotan tajam dari publik. Terutama terkait isu rangkap jabatan yang dianggap dapat mengganggu fokus dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI