- PP PBSI melalui Taufik Hidayat mengecam keras dugaan pelecehan seksual di pelatnas panjat tebing.
- Pelecehan seksual dinilai merusak integritas dan nilai kemanusiaan, sehingga harus dikenakan sanksi tegas.
- Kemenpora membuka saluran pengaduan resmi bagi korban pelecehan seksual di lingkungan olahraga.
Suara.com - Komitmen memberantas dugaan pelecehan seksual di dunia olahraga kembali ditegaskan jajaran pimpinan cabang olahraga.
Wakil Ketua Umum I PP PBSI yang juga Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, angkat suara terkait dugaan pelecehan seksual di pelatnas panjat tebing.
Sikap tegas ini sejalan dengan langkah Erick Thohir yang mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut.
Taufik menegaskan, tindakan pelecehan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perusakan terhadap nilai dan integritas olahraga.
"Kami menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di dunia olahraga. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun. Sanksi harus tegas," ucapnya di Jakarta, Rabu (4/3).
Peraih medali emas Olimpiade itu menilai, pelecehan seksual, kekerasan fisik, hingga intimidasi merupakan tindakan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi dalam ekosistem olahraga profesional.
"Kami menegaskan bahwa pelecehan seksual terhadap atlet, ofisial maupun pelatih adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan integritas olahraga," tegasnya.
Menurutnya, olahraga harus menjadi ruang aman bagi seluruh insan yang terlibat di dalamnya. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan ataupun tindakan yang merendahkan martabat.
"Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang merendahkan martabat dan mencederai rasa aman. Lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman, profesional dan bermartabat bagi semua," urainya lagi.
Baca Juga: DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora
Sebelumnya, Menpora Erick telah memastikan pemerintah akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Sebagai langkah konkret, Kemenpora juga membuka saluran pengaduan resmi bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirimkan melalui email: [email protected].
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik pembenahan tata kelola olahraga nasional, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi para atlet Indonesia.