Meskipun Kejaksaan Agung sempat mengusut kasus ini sebagai permufakatan jahat, kasus tersebut pada akhirnya dihentikan dan Riza tidak lagi diperiksa.
Kekinian Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Sayangnya menurut Kejagung, Muhammad Riza Chalid diduga sudah melarikan diri ke luar negeri. Kini statusnya adalah buronan.