Suara.com - Penetapan Misri Puspita Sari alias M (23) sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi sudah diketahui oleh pihak keluarga.
Bahkan ibunda Misri ingin sekali datang ke Lombok untuk melihat kondisi anaknya.
Kuasa Hukum Misri, Yan Mangandar Putra mengatakan Misri menjadi tulang punggung keluarga.
Dia harus membiayainya ibunya dan kelima saudaranya.
“Dia dari keluarga sederhana dan almarhum bapaknya bekerja di pasar ikan,” katanya Jumat (10/7) malam.
Ia mengatakan, dengan kejadian yang menimpa Misri, pihak keluarga merasa sangat sedih.
Kuasa hukum dan pihak keluarga tersangka sudah melakukan komunikasi.
Dimana, dari komunikasi yang dilakukan pihak keluarga yakin Misri tidak terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
“Mereka (Keluarga red) sangat yakin karena tahu karakter anaknya yang tidak akan melakukan hal seperti itu. Misri anaknya baik dan selama ini Misri bertanggung jawab terhadap adik-adiknya,” katanya.
Baca Juga: Dapat 'Petunjuk' Tim Elite Bareskrim, Pasal Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terbuka?
Yan menerangkan, ibu Misri ingin sekali datang ke Lombok melihat anaknya.
Hanya saja terkendala oleh biaya akomodasi selama berada di Lombok.
Pasalnya, tidak ada satupun keluarga yang ada di Lombok.
“Misri sampaikan tidak mungkin ibunya ke Lombok karena terkait pembiayaan selama ini aku (Misri) yang tanggung,” ungkapnya.
Jika datang ke Lombok, Misri menceritakan pasti ibunya akan berutang dulu.
Dengan kondisi tersebut, Misri belum mengizinkan ibunya untuk datang ke Lombok melihat kondisinya.