Kenapa Maruarar Sirait Batalkan Wacana Rumah Subsidi 18 Meter? Ini Penyebabnya

Riki Chandra

Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:04 WIB
Kenapa Maruarar Sirait Batalkan Wacana Rumah Subsidi 18 Meter? Ini Penyebabnya
Menteri PKP, Maruarar Sirait, membatalkan rumah subsidi ukuran 18 meter. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akhirnya membatalkan rencana kontroversial mengenai rumah subsidi ukuran mini seluas 18 meter persegi. Keputusan itu diambil setelah mendapat banyak penolakan dari masyarakat dan peringatan keras dari anggota DPR RI, terutama Komisi V.

Rencana rumah subsidi yang diperkecil itu sebelumnya hanya berada dalam bentuk draft peraturan menteri, sebagai usulan awal untuk menyerap aspirasi publik. Namun, menurut Maruarar, masukan yang diterima justru mayoritas bernada negatif dan mengkhawatirkan.

"Tadi saya sampaikan, saya minta maaf ya, kalau itu membuat mungkin gaduh masyarakat dan respons mereka banyak yang negatif. Jadi ya saya harus sportif, saya batalkan," ujar Maruarar usai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (10/7/2025).

Rumah subsidi ukuran 18 meter persegi awalnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hunian generasi muda yang ingin tinggal di kawasan perkotaan, di mana harga tanah sangat tinggi.

Namun, gagasan itu justru menimbulkan polemik karena dinilai tak layak huni dan tak sesuai standar minimum kesehatan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kenapa dibatalkan? Karena saya mendengarkan masukan dari DPR, komponen masyarakat, dan berbagai kalangan, bahwa itu dinilai tidak layak. Bahkan kesehatan dan sebagainya. Saya harus batalkan," tegas Maruarar.

Bekas politikus PDIP itu mengakui bahwa idenya belum matang dan kurang tepat untuk diluncurkan ke publik. Ia menyebut perlu belajar lebih jauh mengenai dinamika kebijakan publik, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti perumahan.

"Saya punya ide, mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik, tapi mungkin kami juga mesti belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi," ungkapnya.

Penolakan terhadap rumah subsidi ukuran kecil juga datang dari berbagai organisasi dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai ukuran 18 m² tak manusiawi untuk tempat tinggal keluarga.

Berdasarkan aturan lama, rumah subsidi memiliki luas minimum 21 m² dengan luas tanah minimal 60 m², sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021.

Di wilayah seperti Bodetabek, rumah subsidi umumnya dibangun dengan luas 21 m² hingga 30 m². Usulan pengurangan hingga 18 m² dinilai bukan hanya mundur secara kualitas, tapi juga bertolak belakang dengan visi pemerintah soal hunian layak.

Maruarar pun menyatakan akan fokus pada program pembangunan rumah yang tetap mengedepankan kelayakan dan kenyamanan, dengan tetap membuka ruang diskusi publik.

Dengan pembatalan ini, pemerintah diharapkan bisa lebih bijak dalam merancang regulasi yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, termasuk soal perumahan rakyat.

"Sebagai penjabat negara, tentu saya tidak bisa mengambil suatu kebijakan publik tanpa mendengarkan suara rakyat," tutup Ara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Water Heater Pintar Makin Diminati, Ini Fitur yang Dicari untuk Hunian Modern

Water Heater Pintar Makin Diminati, Ini Fitur yang Dicari untuk Hunian Modern

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:29 WIB

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:43 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Minta Cicilan Dikembalikan

Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Minta Cicilan Dikembalikan

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:33 WIB

Betrand Peto Bicara dari Hati, Minta Giorgio Antonio Bikin Rumah Baru untuk Sarwendah

Betrand Peto Bicara dari Hati, Minta Giorgio Antonio Bikin Rumah Baru untuk Sarwendah

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Mitos Keuntungan Tuan Rumah Piala Dunia: Banyak yang Gagal, Cuma 6 yang Juara

Mitos Keuntungan Tuan Rumah Piala Dunia: Banyak yang Gagal, Cuma 6 yang Juara

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:05 WIB

Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara

Belanja Sambil Jajan Kuliner Jepang? Pengalaman Ini Kini Bisa Dinikmati di Jakarta Utara

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:46 WIB

Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini

Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah, Ruben Onsu Diminta Penuhi Syarat Ini

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:03 WIB

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB