Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:33 WIB
Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026
Konferensi Pers Kementerian PKP terkait Penjelasan Raker DPR tentang Kebijakan dan Program Perumahan Dalam Usulan Anggaran Kementerian PKP Tahun 2026. (suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp49,85 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan penanganan kawasan kumuh di seluruh Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

Dari total usulan tersebut, sebesar 91,37% atau sekitar Rp45,55 triliun dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menargetkan pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi rakyat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menyampaikan bahwa angka tersebut jauh melampaui pagu indikatif awal sebesar Rp1,824 triliun. Tambahan usulan anggaran diperlukan untuk mendukung target ambisius pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta penanganan kawasan kumuh seluas 925 hektare. 

“Backlog rumah tidak layak huni masih mencapai 26,64 juta unit. Kami menargetkan 2 juta unit dapat diperbaiki melalui BSPS. Sisanya akan diupayakan melalui FLPP, kredit daerah, hingga investasi swasta,” jelasnya. 

Program lain yang juga masuk dalam rencana anggaran 2026, mulai dari pembangunan rumah susun sebanyak 3.047 unit (anggaran Rp1,67 triliun), pembangunan rumah khusus sebanyak 1.166 unit (anggaran Rp287,08 miliar), penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk 18.609 unit rumah (anggaran Rp290,82 miliar), penanganan kawasan kumuh di 15 lokasi (target 30.000 unit, anggaran Rp660 miliar).  

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menekankan bahwa proyek-proyek ini akan fokus pada masyarakat terdampak bencana dan kawasan kumuh dengan kategori berat atau sedang. Beberapa lokasi prioritas termasuk daerah terdampak bencana gunung api seperti Leotobi dan Gunung Ruang. 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran secara ketat demi mencegah penyelewengan. Dalam lima bulan terakhir, pihaknya telah menyerahkan lima kasus dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum. 

“Karena itu sudah menjadi perintah Bapak Presiden, Bapak Menteri bahwa tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun, tidak boleh ada korupsi di lingkungan kementerian, perumahan dan kawasan pemerintahan,” tegasnya. 

Kementerian PKP juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri untuk memastikan sasaran program berbasis data sosial ekonomi terbaru. Dengan penganggaran yang tepat dan pengawasan ketat, program perumahan rakyat ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan nasional di tahun 2026. ***

Kontributor : Tantri Amela Iskandar 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran

Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:45 WIB

Rp335 Triliun untuk MBG, BGN Ungkap Rincian Anggaran Jumbo di DPR

Rp335 Triliun untuk MBG, BGN Ungkap Rincian Anggaran Jumbo di DPR

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:06 WIB

Polri Usul Anggaran Naik Rp63,7 T, tapi Apakah Pelayanan Rakyat Ikut Naik?

Polri Usul Anggaran Naik Rp63,7 T, tapi Apakah Pelayanan Rakyat Ikut Naik?

Your Say | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:03 WIB

Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026

Belum Ada Dana Pencegahan dan Penindakan Korupsi, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 T Buat 2026

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:17 WIB

Menhan Minta Tambahan Anggaran Pertahanan Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Itu Sangat Mahal

Menhan Minta Tambahan Anggaran Pertahanan Rp184 Triliun: Harga Kedaulatan Itu Sangat Mahal

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 20:04 WIB

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

Utang Negara Membengkak, Kenapa Para Menteri Justru Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:42 WIB

Terkini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:03 WIB

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:09 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB