Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:33 WIB
Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,85 Triliun untuk Wujudkan Rumah Layak Huni pada 2026
Konferensi Pers Kementerian PKP terkait Penjelasan Raker DPR tentang Kebijakan dan Program Perumahan Dalam Usulan Anggaran Kementerian PKP Tahun 2026. (suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp49,85 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan penanganan kawasan kumuh di seluruh Indonesia, di Jakarta, Jumat (11/7/2025). 

Dari total usulan tersebut, sebesar 91,37% atau sekitar Rp45,55 triliun dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menargetkan pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi rakyat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel menyampaikan bahwa angka tersebut jauh melampaui pagu indikatif awal sebesar Rp1,824 triliun. Tambahan usulan anggaran diperlukan untuk mendukung target ambisius pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, serta penanganan kawasan kumuh seluas 925 hektare. 

“Backlog rumah tidak layak huni masih mencapai 26,64 juta unit. Kami menargetkan 2 juta unit dapat diperbaiki melalui BSPS. Sisanya akan diupayakan melalui FLPP, kredit daerah, hingga investasi swasta,” jelasnya. 

Program lain yang juga masuk dalam rencana anggaran 2026, mulai dari pembangunan rumah susun sebanyak 3.047 unit (anggaran Rp1,67 triliun), pembangunan rumah khusus sebanyak 1.166 unit (anggaran Rp287,08 miliar), penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) untuk 18.609 unit rumah (anggaran Rp290,82 miliar), penanganan kawasan kumuh di 15 lokasi (target 30.000 unit, anggaran Rp660 miliar).  

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menekankan bahwa proyek-proyek ini akan fokus pada masyarakat terdampak bencana dan kawasan kumuh dengan kategori berat atau sedang. Beberapa lokasi prioritas termasuk daerah terdampak bencana gunung api seperti Leotobi dan Gunung Ruang. 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran secara ketat demi mencegah penyelewengan. Dalam lima bulan terakhir, pihaknya telah menyerahkan lima kasus dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum. 

“Karena itu sudah menjadi perintah Bapak Presiden, Bapak Menteri bahwa tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun, tidak boleh ada korupsi di lingkungan kementerian, perumahan dan kawasan pemerintahan,” tegasnya. 

Baca Juga: Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran

Kementerian PKP juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri untuk memastikan sasaran program berbasis data sosial ekonomi terbaru. Dengan penganggaran yang tepat dan pengawasan ketat, program perumahan rakyat ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan nasional di tahun 2026. ***

Kontributor : Tantri Amela Iskandar 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI