Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:06 WIB
Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan bukti Call Data Record (CDR) yang diajukan KPK sebagai barang bukti tidak memiliki keaslian. [Suara.com/Dea]

Ancaman 7 Tahun Penjara

Pembelaan sengit ini merupakan respons langsung atas tuntutan berat yang diajukan JPU KPK.

Pada sidang sebelumnya, Kamis (3/7/2025), jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun kepada Hasto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Selain pidana badan, Hasto juga dituntut membayar denda Rp 600 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan 6 bulan kurungan.

Suap PAW dan Perintah Lenyapkan Bukti

Menurut surat dakwaan, Hasto dijerat dua pasal berlapis.

Pertama, ia didakwa memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW, menggantikan kader lain.

Hasto Kristiyanto mengaku dalam membuat pleidoi-nya dibantu Artificial Intelegence. Pleidoi dibacakan dalam sidang lanjutan dengan perkara suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Dea]
Hasto Kristiyanto mengaku dalam membuat pleidoi-nya dibantu Artificial Intelegence. Pleidoi dibacakan dalam sidang lanjutan dengan perkara suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Dea]

Atas perbuatan ini, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor.

baca juga

Kedua, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Dakwaan ini didasari serangkaian tindakan yang diduga diperintahkan Hasto untuk menghilangkan jejak.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024), setelah penyidik mengklaim menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK merinci dugaan perintah Hasto kepada beberapa pihak.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” ungkap Setyo.

Selain itu, KPK menyebut Hasto kembali berupaya merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024, jelang pemeriksaannya sebagai saksi.

Ia dituduh memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak disita.

"HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tambah Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pledoi Hasto: KPK Gagal Buktikan Motif, Kuasa Hukum Tunjuk Harun Masiku Punya Segalanya

Pledoi Hasto: KPK Gagal Buktikan Motif, Kuasa Hukum Tunjuk Harun Masiku Punya Segalanya

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:19 WIB

Terungkap! AI Jadi Senjata Rahasia Hasto di Sidang: Apa yang Ditemukan?

Terungkap! AI Jadi Senjata Rahasia Hasto di Sidang: Apa yang Ditemukan?

Video | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:05 WIB

Hasto Kristiyanto Akui Pakai AI untuk Referensi Pleidoi, Ternyata Ini Data yang Diungkap

Hasto Kristiyanto Akui Pakai AI untuk Referensi Pleidoi, Ternyata Ini Data yang Diungkap

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 20:01 WIB

Terkini

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

×