Selain itu, KPK menyebut Hasto kembali berupaya merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024, jelang pemeriksaannya sebagai saksi.
Ia dituduh memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak disita.
"HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tambah Setyo.