Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:06 WIB
Gugurnya Bukti Kunci? Keaslian Data Pelacakan Hasto dan Harun Masiku Digugat di Pengadilan
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan bukti Call Data Record (CDR) yang diajukan KPK sebagai barang bukti tidak memiliki keaslian. [Suara.com/Dea]

Selain itu, KPK menyebut Hasto kembali berupaya merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024, jelang pemeriksaannya sebagai saksi.

Ia dituduh memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak disita.

"HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” tambah Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI