Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek

Eviera Paramita Sandi

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:10 WIB
Bisnis Apotek Sabu, Pria di Bali Sulap 3 Ruangan Dengan Triplek
Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu [Istimewa/beritabali.com]

Suara.com - Kasus peredaran narkoba jenis sabu di Buleleng, Bali terdeteksi di wilayah Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Seorang pria berinisial KY (35) ditangkap Satnarkoba Polres Buleleng karena berbisnis apotek sabu.

Pria tersebut karena menjalankan bisnis terlarang apotek sabu di sebuah rumah sederhana.

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7).

KY diketahui membuka apotek sabu dengan memanfaatkan tiga ruangan (room) yang disekat menggunakan triplek di rumah tersebut.

Di ruangan itu, KY menyediakan peralatan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan korek api.

Pengguna tinggal menyebutkan harga sabu yang diinginkan, lalu dipersilakan masuk untuk mengonsumsinya di tempat.

"Pelanggannya sebagian besar masyarakat dari wilayah Kota Singaraja, Kecamatan Banjar dan Seririt," beber AKBP Widwan sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menyita 43 paket sabu dengan berat total 19,36 gram bruto, lima buah bong, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

baca juga

"Paket yang disediakan oleh KY mulai harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," jelasnya.

Widwan juga mengatakan bahwa selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Buleleng, pihaknya sudah membongkar lima kasus apotek sabu di Desa Sidetapa.

"Tiga saudaranya buka apotek sabu juga tapi di rumah yang lain. Mereka selalu pindah lokasi dari tempat A ke tempat B. Sehingga keluarganya saat ini masih DPO. Tugasnya memang cukup berat, tapi kami selalu berusaha untuk mengungkap apotek sabu ini," terangnya.

Terkait asal usul sabu yang dijual KY, saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemusatan Latihan Timnas U-17 Dimulai, Sinyal Kuat untuk Piala Dunia U-17 Qatar?

Pemusatan Latihan Timnas U-17 Dimulai, Sinyal Kuat untuk Piala Dunia U-17 Qatar?

Video | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:20 WIB

Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah

Polisi Dibunuh Polisi: Misteri Kematian Brigadir Nurhadi Usai Cium Cewek Atasan dan Bisikan Arwah

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan 3 Anak Buah Terancam Dipecat, Polri: Masih Berani Main-main?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:33 WIB

Terkini

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:39 WIB

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:37 WIB

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:36 WIB

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:35 WIB

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:23 WIB

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:21 WIB

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:15 WIB

×