Revisi KUHAP Dicurigai, Habiburokhman Ajak Warga Nginap di DPR: Kopi Gorengan Disiapkan!

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:27 WIB
Revisi KUHAP Dicurigai, Habiburokhman Ajak Warga Nginap di DPR: Kopi Gorengan Disiapkan!
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Suara.com - Sebuah tawaran tak biasa datang dari pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Merasa gerah dengan tudingan bahwa proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara diam-diam, ia mempersilakan masyarakat untuk menginap di Gedung DPR.

Langkah ini ia tawarkan agar publik bisa memantau langsung setiap tahapan pembahasan RUU KUHAP, bahkan hingga larut malam.

"Saya minta bisa nggak nih kawan-kawan, nginap di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa. Silakan yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).

Tak hanya memberikan izin menginap, politisi Partai Gerindra ini juga menjanjikan konsumsi bagi siapa saja yang datang untuk mengawal proses legislasi tersebut.

"Silakan nanti konsumsi kami sediakan, kalau uang lembur minta ke bos ya. Tapi konsumsi, teh, kopi, gorengan, kami siapkan," katanya.

Habiburokhman menegaskan, tidak ada satu pun hal yang ditutup-tutupi dalam pembahasan revisi KUHAP. Sebagai bukti, ia menyebut bahwa rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang biasanya bersifat tertutup, kini sengaja dibuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.

Selain itu, ia juga menjamin seluruh rapat pembahasan revisi KUHAP hanya akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, dan tidak akan dilakukan di tempat lain untuk menghindari kecurigaan publik.

Saat ini, pembahasan RUU KUHAP telah memasuki tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi setelah Komisi III DPR menyelesaikan pembahasan 1.676 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Kamis (10/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA

DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Larangan MA Perberat Hukuman di KUHAP, Ini Respons Ketua MA

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:10 WIB

Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?

Pemerintah-DPR Ngebut 2 Hari Bahas Seluruh DIM Revisi KUHAP, Pasang Target Apa?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 11:00 WIB

Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu

Revisi KUHAP: Negara Wajib Ganti Rugi Korban Jika Pelaku Tidak Mampu

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:50 WIB

Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan

Revisi KUHAP, MA Dilarang Jatuhkan Hukuman Lebih Berat dari Pengadilan

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:35 WIB

Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!

Tepis Revisi KUHAP Minim Partisipasi Publik, Komisi III DPR: Kami Wakil Masyarakat Sipil!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:23 WIB

Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

Impunitas Advokat Disepakati Masuk dalam Pasal Revisi KUHAP

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 22:10 WIB

Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik

Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:37 WIB

Terkini

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB