Babak Baru Kasus Chromebook: Usai Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Panggil Ulang Nadiem Makarim

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:23 WIB
Babak Baru Kasus Chromebook: Usai Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Panggil Ulang Nadiem Makarim
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim usai diperiksa di Kejagung, Jakarta pada beberapa waktu lalu. Nadiem diduga terseret dalam kasus korupsi Chromebook. [Suara.com/Faqih Fatturahman]

Suara.com - Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Pemeriksaan ini diagendakan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi jadwal tersebut dan menekankan pentingnya kehadiran Nadiem untuk kelancaran proses penyidikan.

"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," kata Harli di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, meminta penundaan dari jadwal pemeriksaan awal pada 8 Juli 2025.

Ketika ditanya mengenai materi yang akan didalami, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini sangat vital untuk membuat terang perkara.

Ia enggan membeberkan detailnya, namun memberikan sinyal tegas.

"Banyak hal yang akan digali," ungkapnya singkat.

Penyidikan Intensif

Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk

Pemeriksaan kedua ini dilakukan di tengah langkah-langkah penyidikan yang semakin intensif.

Jauh sebelum panggilan pertama dilayangkan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan (cekal) yang melarang Nadiem bepergian ke luar negeri.

Nadiem sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana pada 23 Juni 2025 silam.

Saat itu, ia diperiksa selama 12 jam, dari jam 09.10 WIB hingga 21.00 WIB. Seusai pemeriksaan, ia berkomitmen untuk kooperatif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), memaparkan pasal-pasal karet yang bisa menjerat jurnalis. [Suara.com]
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan lembaganya sedang menjadwalkan ulang pemanggilan Nadiem Makarim. [Suara.com]

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini," katanya saat itu.

Bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan Nadiem, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah bergerak menggeledah Kantor Gojek Tokopedia (GoTo) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI