Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi

Hairul Alwan Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:16 WIB
Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi
Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Dalam proses klarifikasi di Polda Metro Jaya, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa memilih menolak menjawab puluhan pertanyaan penyidik tekait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dokter Tifa memberikan syarat mutlak, pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi hanya bisa relevan jika objek yang dituduhkan, yakni ijazah Jokowi dihadirkan secara fisik.

Pemeriksaan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya terkait laporan ijazah Jokowi berjalan alot. Dihadapkan dengan 68 pertanyaan oleh penyidik, Tifa menolak untuk memberikan jawaban substantif.

Ia justru menantang kembali pihak kepolisian untuk menghadirkan objek utama dari tuduhan tersebut, yakni ijazah yang dipermasalahkan, sebelum klarifikasi bisa dilanjutkan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 jam 20 menit di Polda Metro Jaya pada hari Jumat, Dokter Tifa menyatakan bahwa dirinya dicecar dengan puluhan pertanyaan.

"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di lokasi.
Namun, alih-alih menjawab pertanyaan yang menurutnya berpusat pada penelitiannya terkait ijazah tersebut, Tifa memilih untuk tidak melanjutkan. Ia berargumen bahwa seluruh pertanyaan menjadi sia-sia tanpa kehadiran bukti fisik ijazah yang menjadi pokok permasalahan.

"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.

Sikap ini ia pertahankan dengan alasan bahwa klarifikasi hanya bisa berjalan efektif dan relevan jika ada objek yang bisa didiskusikan secara langsung di meja pemeriksaan.

"Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.

Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

Di sisi lain, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis 3 Juli 2025 menyatakan bahwa penyidik telah bergerak jauh dengan memeriksa puluhan saksi lain.

"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary. Saksi-saksi tersebut, menurutnya, adalah pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI