Suara.com - Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap pengalamannya saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan, namun menolak menjawab sebelum satu syarat utamanya dipenuhi.
Tifa menyebut, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1 jam 20 menit itu, penyidik telah menyiapkan 68 pertanyaan untuknya.
"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Namun, Tifa mengambil sikap tegas. Menurutnya, semua pertanyaan itu menjadi tidak relevan jika objek yang diperdebatkan, yakni ijazah asli Jokowi, tidak dihadirkan di meja pemeriksaan.
"Soalnya ijazahnya tidak ada ya, percuma kan bertanya jawab gitu ya. Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," jelasnya.
Ia berkeras bahwa klarifikasi baru bisa diberikan jika bukti fisik ijazah tersebut ada di hadapannya. Tanpa itu, ia merasa tidak bisa memberikan jawaban yang akurat atas 68 pertanyaan yang diajukan.
"Tapi kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," kata Tifa.
Sementara itu, pihak kepolisian terus melanjutkan proses penyelidikan kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Dokter Tifa Tantang Penyidik Tunjukkan Ijazah Jokowi: Kalau Nggak Bisa, Kami Nggak Mau Diperiksa
Menurutnya, ke-49 saksi tersebut adalah pihak-pihak yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang dilaporkan, termasuk dari pihak terlapor.