Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:58 WIB
Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?
Kolase Roy Suryo dan Jokowi. Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke tahap penyidikan. (Ist)

Suara.com - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kesimpulan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum pada Kamis, 9 Juli 2025.

"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).

Kasus tudingan ijazah palsu yang naik penyidikan ini merupakan laporan yang dilayangkan Jokowi langsung ke Polda Metro Jaya.

"Pelapornya adalah Ir HJW (Joko Widodo)," ungkap Ade Ary.

Sebagaimana diketahui laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Kolase Roy Suryo dan ijazah Jokowi. (dok. Suara.com)
Kolase Roy Suryo dan ijazah Jokowi. (dok. Suara.com)

Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor. Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.

Baca Juga: Hilirisasi Nikel Jokowi Dikuliti Bivitri Susanti: Cuma Untungkan Segelintir Orang?

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Juli 2025.

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," jelas Syarif saat dikonfirmasi Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI