Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi penangkapan empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.
Salah satu dari keempat oknum tersebut adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri.
“Iya, benar. Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Kamis (10/7).
Brigjen Eko menyebutkan, para personel tersebut diduga terlibat dalam penyelundupan sabu.
Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan maupun peran masing-masing oknum dalam jaringan narkoba tersebut.
![Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan jaringan Aceh-Banten. [ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/06/61255-barang-bukti-narkoba-jenis-sabu-sabu-dari-pengungkapan-penyelundupan-jaringan-aceh-banten-antaraho.jpg)
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol.
Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran hukum, termasuk kasus ini.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” tegas Kapolri saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Baca Juga: Tahi Lalat Identik Pegawai Kemendagri, Polisi Tes DNA Mayat Termutilasi di Ciliwung Supaya Akurat
Kapolri menekankan bahwa ketegasan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menegakkan integritas institusi kepolisian.
Ia juga merujuk pada penanganan kasus kematian Brigadir MN di Gili Trawangan, yang turut menyeret dua perwira Polda NTB sebagai tersangka.
“Dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya.
Empat personel Polres Nunukan tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polri berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh anggotanya.