10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:23 WIB
10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran
10 fakta prostitusi di IKN. [ANTARA]

Suara.com - Di tengah gemerlap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota masa depan Indonesia, sebuah sisi gelap mulai terungkap dan menjadi perhatian serius aparat. Praktik prostitusi, baik terselubung maupun terang-terangan, dilaporkan marak terjadi, memaksa Otorita IKN, TNI, Polri, dan Satpol PP turun tangan.

Proyek strategis nasional ini ternyata menjadi magnet bukan hanya bagi pekerja konstruksi dan investor, tetapi juga bagi para pelaku bisnis "lendir". Berbagai operasi penertiban pun gencar dilakukan.

Berikut adalah 10 fakta mengejutkan di balik praktik prostitusi yang mencoreng wajah IKN dikutip dari ANTARA.

1. Modus Online via Aplikasi Jadi Andalan

Praktik prostitusi di sekitar IKN sebagian besar dilakukan secara daring. Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkap bahwa para pelaku menggunakan aplikasi media sosial untuk menjajakan diri. Mereka menyewa kamar-kamar di penginapan sebagai basis operasi sebelum bertransaksi dengan pelanggan.

2. Tarif Sekali Kencan di IKN

Bukan bisnis kaleng-kaleng, tarif yang dipatok pun terbilang jelas. Dari hasil penyelidikan Satpol PP, para pelaku menyewa kamar penginapan dengan biaya sekitar Rp300 ribu per malam.

"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," kata Bagenda Ali.

Harga ini menjadi standar tidak resmi di tengah hiruk pikuk pembangunan ibu kota baru.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!

3. Pemilik Hotel Ditekan

Otorita IKN tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah strategis dengan menekan para pemilik usaha penginapan, mulai dari hotel, losmen, hingga guest house.

Deputi Bidang Sosial OIKN, Alimuddin, secara tegas meminta para pengusaha memperketat aturan bagi tamu.

"Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN," ujarnya, seraya meyakinkan pemilik usaha untuk tidak takut kehilangan pelanggan karena aturan ketat.

4. Puluhan Wanita Terjaring Razia Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi garda terdepan dalam penertiban. Dalam beberapa operasi terakhir saja, mereka berhasil menjaring puluhan wanita yang diduga sebagai pramunikmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI