Bagenda Ali merinci, "Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan." Total 64 orang terjaring hanya dari tiga kali operasi di Kecamatan Sepaku.
5. Pelaku Datang dari Berbagai Kota Besar Indonesia
Fenomena ini ternyata berskala nasional. Para wanita yang terjaring razia bukan hanya warga lokal. Mereka datang dari berbagai kota besar di Indonesia, menunjukkan adanya jaringan atau informasi yang tersebar luas tentang "potensi pasar" di IKN.
Beberapa kota asal yang teridentifikasi antara lain Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta.
6. Dilema Polisi: Sulit Menjerat Pelaku "In Flagrante Delicto"
Meski pengawasan gencar dilakukan, Polda Kaltim mengakui adanya kendala dalam penegakan hukum. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyebutkan bahwa meski ada indikasi kuat di beberapa penginapan, sulit untuk melakukan penindakan.
"Karena saat dilakukan penggerebekan tidak ada yang tertangkap tangan sedang melakukan perzinahan," katanya.
Hal ini membuat polisi lebih fokus pada langkah pencegahan dan pengawasan rutin.
7. Hukuman Ringan: Dibina Lalu Diminta Pulang Kampung
Baca Juga: Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!
Apa yang terjadi setelah mereka terjaring razia? Ternyata hukumannya terbilang ringan.
Setelah didata dan mendapatkan pembinaan, para pelaku yang berasal dari luar daerah hanya diminta untuk segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam kurun waktu dua hingga tiga hari. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efek jera dari penertiban yang dilakukan.
8. Bukan Masalah Baru, Sudah Ada Sebelum Proyek IKN
Penting untuk dicatat, fenomena ini bukanlah "produk" dari pembangunan IKN. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menekankan bahwa praktik semacam ini sudah ada jauh sebelum proyek IKN dimulai.
"Fenomena sosial seperti praktik prostitusi, kata dia, sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN dimulai, sehingga jangan sampai muncul narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN sebagai penyebab persoalan tersebut."
9. Kolaborasi Lintas Sektor untuk "Bersih-bersih"