6 Fakta Heboh Prostitusi di IKN Nusantara, Benarkah Sudah Ditertibkan?

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:38 WIB
6 Fakta Heboh Prostitusi di IKN Nusantara, Benarkah Sudah Ditertibkan?
Ilustrasi PSK. [Dok. Antara]

Suara.com - Isu prostitusi di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, mencuat usai laporan dari warga terkait praktik pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Kecamatan Sepaku, wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Meski sempat menghebohkan publik dan menarik, pihak Otorita IKN menegaskan praktik tersebut kini telah ditertibkan.

Berikut 6 fakta terkait kabar PSK di IKN Nusantara, dikutip dari berbagai sumber.

1. Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat soal dugaan adanya prostitusi daring di sekitar wilayah IKN.

Laporan ini berasal dari Kecamatan Sepaku, area penyangga IKN yang berjarak sekitar 3 kilometer dari zona inti pembangunan ibu kota baru.

2. Pengawasan Sudah Tiga Bulan

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemantauan dan penertiban selama tiga bulan terakhir.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan sekitar IKN bersih dari praktik prostitusi dan tidak mengganggu tatanan sosial masyarakat lokal maupun pekerja pembangunan.

3. Respon Menko PMK

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PMK), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

Ia menyatakan akan mengecek langsung informasi terkait maraknya PSK di sekitar kawasan IKN.

“Waduh, gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senin (7/7/2025).

4. Lokasinya Bukan di Area Inti IKN Nusantara

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa praktik prostitusi tidak terjadi di zona utama IKN, melainkan di Kecamatan Sepaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI