Menyadari kompleksitas masalah, penanganan praktik prostitusi ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ada kolaborasi erat antara OIKN, Pemkab Penajam Paser Utara, TNI, dan Polri.
"Praktik prostitusi adalah penyakit sosial yang tentu saja bukan hanya polisi yang bisa menyelesaikannya," ujar Kombes Pol Yulianto. Sinergi ini diharapkan dapat membersihkan IKN dari penyakit sosial secara lebih efektif.
10. Ancaman Serius bagi Citra Internasional IKN
Di balik semua upaya penertiban, ada satu hal besar yang dipertaruhkan: citra IKN. Sebagai proyek mercusuar Indonesia, citra IKN di mata nasional dan internasional sangat dijaga.
Thomas Umbu menegaskan, "Citra IKN di tingkat nasional maupun internasional sangat dipengaruhi cara membangun dan mengelola kota termasuk sektor akomodasi."
Praktik prostitusi yang marak menjadi ancaman serius terhadap citra kota cerdas dan beradab yang sedang dibangun.