Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.
Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya
Senin, 14 Juli 2025 | 13:20 WIB

BERITA TERKAIT
Senjata Makan Tuan: Jaksa Gunakan Pengakuan Hasto di Pleidoi untuk Buktikan Niat Suap Harun Masiku
14 Juli 2025 | 12:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI