Suara.com - Kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, menghadirkan sebuah anomali yang membingungkan: ditemukan tewas dengan seluruh kepala terlilit lakban di dalam kamar yang terkunci.
Pertanyaan mendasar pun muncul, mungkinkah ini sebuah aksi bunuh diri yang rumit, atau justru sebuah pembunuhan yang dirancang agar terlihat seperti bunuh diri?
Mantan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto, memberikan pandangannya yang tajam mengenai kejanggalan ini.
Menurutnya, meski terlihat tidak lazim, kemungkinan bunuh diri tidak bisa serta-merta dikesampingkan, namun harus diuji secara ilmiah melalui investigasi yang cermat.
"Secara probabilitas, kemungkinan terjadi, mungkin saja. Mengapa tidak?" ujar Bekto saat menjadi narasumber di siaran Kabarpetang, TVone.
Saat ditanya mengenai kemungkinan korban melilitkan lakban di kepalanya sendiri.
Namun, ia segera menambahkan bahwa klaim ini harus dibuktikan melalui serangkaian pemeriksaan forensik yang detail.
Salah satu poin krusial yang disorot Bekto adalah kebiasaan korban.
"Harus dipahami, korban ini orangnya, tangannya kidal atau tidak?" tanyanya retoris.
Baca Juga: Update Kasus Kematian Misterius Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan
Logikanya sederhana, arah lilitan lakban akan sangat dipengaruhi oleh tangan mana yang dominan. Jika korban tidak kidal, namun pola lilitan menunjukkan dilakukan oleh tangan kiri, maka kecurigaan adanya pihak lain akan menguat.
Lebih lanjut, Bekto menjelaskan bahwa proses kematian akibat asfiksia atau kehabisan napas karena lakban bukanlah proses yang instan.
"Orang menahan napas itu kan ada batasnya. Ada yang setengah menit, ada yang satu menit," jelasnya. Dalam rentang waktu tersebut, korban akan mengalami refleks perlawanan karena tubuh secara alami akan berjuang untuk bernapas.
Apakah mungkin seseorang dengan kesadaran penuh mampu terus melilit lakban dengan rapi di kepalanya sendiri hingga benar-benar kehilangan napas tanpa ada perlawanan yang merusak kerapian lilitan tersebut? Ini menjadi pertanyaan psikologi forensik yang penting.
Bekto juga menekankan pentingnya memeriksa sidik jari yang tertinggal di lakban. Jika sidik jari yang ditemukan hanya milik korban, hal itu bisa menguatkan dugaan bunuh diri.
Namun, jika ada sidik jari lain, ceritanya akan sangat berbeda. "Satu, ada sidik jari di dalam lakban itu. Dibuka pelan-pelan, nanti tinggal sidik jari. Sidik jarinya ini sidik jari siapa? Identik tidak dengan korban atau identik dengan orang lain?" paparnya.
Fakta bahwa kamar terkunci dari dalam juga menjadi fokus. Meskipun ini sering menjadi indikator bunuh diri, dalam kasus pembunuhan berencana, pelaku yang cerdas bisa saja merekayasa situasi ini.
Misalnya, mengunci pintu dari luar dengan cara tertentu atau memanfaatkan seseorang yang memiliki akses kunci.
"Penyidik tidak boleh terpengaruh oleh opini-opini apapun, tapi fokus kepada hasil penyelidikan," pesan Bekto.
Ia percaya bahwa dengan menggabungkan bukti dari olah TKP, hasil autopsi yang memastikan penyebab kematian (apakah murni asfiksia atau ada sebab lain sebelumnya), analisis sidik jari pada lakban, serta data digital, polisi akan mampu membedakan antara skenario bunuh diri yang tidak biasa dan pembunuhan yang disamarkan.