Eks Pegawai Dutapalma Dipolisikan Usai Ngadu Ijazah Ditahan, Wamenaker Pasang Badan: Ini Bahaya!

Senin, 14 Juli 2025 | 15:22 WIB
Eks Pegawai Dutapalma Dipolisikan Usai Ngadu Ijazah Ditahan, Wamenaker Pasang Badan: Ini Bahaya!
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel pasang badan usai mantan pegawai PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup Hebbi Tarnando dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Hebbi Tarnando, mantan pegawai PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan pihak perusahaan setelah Hebbi mengadukan adanya praktik penahanan ijazah ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker RI.

Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menilai laporan yang dilakukan PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup ini sebagai bentuk kriminalisasi. Sebagai perwakilan negara, Noel memastikan akan memberikan pendamping hukum kepada Hebbi.

"Ini kan bahaya. Ini bisa jadi preseden buruk untuk kita semua," kata Noel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).

Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Hebbi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2025 atau tiga hari setelah Wamenaker melakukan sidak ke Kantor PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup terkait praktik penahanan ijazah.

Menurut Noel, kehadirannya mendampingi Hebbi yang diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini bukan bentuk intervensi, tapi bentuk tanggung jawab negara.

Menurut Noel yang merupakan Ketua Relawan Prabowo Mania, Kemenaker akan memberikan pendampingan hukum hingga kasus Hebbi selesai.

"Dutapalma akan berhadapan dengan Kementerian Tenaga Kerja, karena mereka laporannya ke kita. Ini bentuk konkret, bentuk nyata, bahwa kami sebagai negara bertanggung jawab terhadap laporan pekerja atau buruh," katanya.

Sidak Kantor Dutapalma

Baca Juga: Misteri Hilangnya Alvaro Kiano: Pengakuan Ayah Palsu di Masjid, CCTV Mati, Titik Terang Nihil!

Pada 23 Mei 2026 lalu, Noel melakukan sidak ke Kantor PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan karyawan yang mengadukan adanya praktik penahanan ijazah hingga pembayaran pesangon yang telat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Sidak Penahanan Ijazah di Pekanbaru (TikTok/npd_troopers86)
Ilustrasi Wamenaker saat sidak penahanan ijazah. (TikTok/npd_troopers86)

Pantauan Suara.com, saat itu sidak dilakukan di lantai 23, Palma Tower. Seusai melakukan sidak, Noel memastikan bahwa ijazah karyawan yang sempat ditahan akan dikembalikan oleh pihak manajemen perusahaan PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup.

"Jadi kawan-kawan yang ditahan ijazahnya cukup menunjukkan bukti kemudian dikembalikan tanpa meminta uang tebusan," kata Noel, Jumat (23/5/2025).

Sementara perwakilan dari manajemen perusahaan bernama Ayu, saat itu mengklaim di masa kepemimpinannya tidak pernah melakukan penahanan ijazah karyawan.

"Saya nggak tahu ya tepatnya ijazah itu, apakah ada penahan ijazah atau tidak tapi di zaman saya, saya nggak merasa nggak pernah menahan ijazah karyawan siapapun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI