Tak Semua Bisa Dapat, Apalagi Pelaku Judol! Ini 5 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Menurut Bulog

Bella

Senin, 14 Juli 2025 | 16:56 WIB
Tak Semua Bisa Dapat, Apalagi Pelaku Judol! Ini 5 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Menurut Bulog
Ilustrasi beras (freepik.com)

5. Terverifikasi Oleh Pemerintah Daerah

Sebelum disalurkan, nama-nama calon penerima juga diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.

Camat, lurah, atau kepala desa dilibatkan dalam proses pendataan agar hasilnya lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pemda memiliki peran penting sebagai garda depan untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak dan siapa yang tidak,” jelas Bayu.

Bantuan yang Ditujukan untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Penyimpangan

Bantuan pangan dari pemerintah, termasuk beras 10 kg yang rutin disalurkan melalui Perum Bulog merupakan bagian dari upaya jangka pendek untuk meredam dampak ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi harga pangan global yang tidak stabil.

Namun Bayu menegaskan, tidak ada toleransi bagi penerima yang menyalahgunakan bantuan atau memiliki latar belakang yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jangan sampai yang kerja keras malah tidak kebagian, sementara yang menipu dan berjudi dapat bantuan. Ini soal keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diperbolehkan menerima bantuan pangan dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (14/7/2025), dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan,” tegas Rizal.

Menurut Rizal, kepala daerah bersama kantor-kantor Bulog wilayah diminta untuk mengecek ulang data penerima bantuan agar tidak ada individu bermasalah yang masih tercantum dalam daftar penerima manfaat.

Ia juga menekankan agar masyarakat yang terlibat dalam jaringan judi online maupun kelompok radikal harus dicoret dari daftar penerima.

“Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal ataupun terorisme. Ini penekanan dan saya harapkan betul-betul dicamkan dan dilaksanakan,” kata Rizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online

Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 15:23 WIB

Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini

Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Bakal Sanksi Apa? Menko Muhaimin Bilang Begini

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:29 WIB

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

Ungkit soal Kemiskinan, Ini Reaksi MPR soal Banyaknya Penerima Bansos Terindikasi Judol

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:16 WIB

Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:38 WIB

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

Terendus PPATK, Mensos Gus Ipul Ancam Coret Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 17:57 WIB

Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan-Panglima TNI Kompak Jawab: Eligible, Pasti Pensiun

Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Menhan-Panglima TNI Kompak Jawab: Eligible, Pasti Pensiun

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 21:55 WIB

Istri Bandar Judol Komdigi Dapat Setengah Miliar Per Bulan dari Suami, Tapi Rumahnya...

Istri Bandar Judol Komdigi Dapat Setengah Miliar Per Bulan dari Suami, Tapi Rumahnya...

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:22 WIB

Setelah Letjen Novi, Kini Mayjen Ahmad Rizal Ajukan Pensiun Dini karena Menjabat Dirut Bulog

Setelah Letjen Novi, Kini Mayjen Ahmad Rizal Ajukan Pensiun Dini karena Menjabat Dirut Bulog

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:35 WIB

Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Baru Bulog Pilihan Erick Thohir

Rekam Jejak Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut Baru Bulog Pilihan Erick Thohir

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:19 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB