Tak Semua Bisa Dapat, Apalagi Pelaku Judol! Ini 5 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Menurut Bulog

Bella Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 16:56 WIB
Tak Semua Bisa Dapat, Apalagi Pelaku Judol! Ini 5 Kriteria Penerima Bantuan Pangan Menurut Bulog
Ilustrasi beras (freepik.com)

5. Terverifikasi Oleh Pemerintah Daerah

Sebelum disalurkan, nama-nama calon penerima juga diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.

Camat, lurah, atau kepala desa dilibatkan dalam proses pendataan agar hasilnya lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pemda memiliki peran penting sebagai garda depan untuk memastikan siapa yang benar-benar berhak dan siapa yang tidak,” jelas Bayu.

Bantuan yang Ditujukan untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Penyimpangan

Bantuan pangan dari pemerintah, termasuk beras 10 kg yang rutin disalurkan melalui Perum Bulog merupakan bagian dari upaya jangka pendek untuk meredam dampak ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi harga pangan global yang tidak stabil.

Namun Bayu menegaskan, tidak ada toleransi bagi penerima yang menyalahgunakan bantuan atau memiliki latar belakang yang merugikan negara dan masyarakat.

“Jangan sampai yang kerja keras malah tidak kebagian, sementara yang menipu dan berjudi dapat bantuan. Ini soal keadilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diperbolehkan menerima bantuan pangan dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (14/7/2025), dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Sesuai dengan aturan pemerintah, untuk oknum-oknum masyarakat yang terlibat judol atau judi online dan terlibat kegiatan terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan,” tegas Rizal.

Baca Juga: Pantau Anak-anak saat Main Game, Khawatir Terjebak Judi Online

Menurut Rizal, kepala daerah bersama kantor-kantor Bulog wilayah diminta untuk mengecek ulang data penerima bantuan agar tidak ada individu bermasalah yang masih tercantum dalam daftar penerima manfaat.

Ia juga menekankan agar masyarakat yang terlibat dalam jaringan judi online maupun kelompok radikal harus dicoret dari daftar penerima.

“Saya peringatkan untuk didata, dicek ulang siapa saja masyarakat penerima manfaat yang terlibat judol dan kelompok-kelompok radikal ataupun terorisme. Ini penekanan dan saya harapkan betul-betul dicamkan dan dilaksanakan,” kata Rizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI