CEK FAKTA: Fadli Zon Tetapkan Hari Ulang Tahun Prabowo 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan Nasional

Senin, 14 Juli 2025 | 17:27 WIB
CEK FAKTA: Fadli Zon Tetapkan Hari Ulang Tahun Prabowo 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan Nasional
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato di Istana Planalto, Brasilia, Rabu (9/7/2025). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Sebuah narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).

Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang beredar, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025.[1] SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa penetapan ini tidak menjadikan 17 Oktober sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Butir kedua dalam keputusan tersebut menegaskan, "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur,".

Alasan Historis di Balik Pemilihan Tanggal

Meskipun penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini bertepatan dengan ulang tahun Presiden Prabowo, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut didasarkan pada peristiwa sejarah yang fundamental bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, tanggal 17 Oktober merujuk pada momen ketika Presiden Sukarno menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.

Peraturan pemerintah yang diteken tepat pada 17 Oktober 1951 itu menjadi tonggak sejarah penetapan Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, lengkap dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai identitas dan filosofi bangsa.

Baca Juga: Reaksi Spontan Prabowo Saat Dicecar Pertanyaan soal Eropa Jadi Sorotan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dituntut meminta maaf karena menyangkal adanya pemerkosaan massal dalam Kerusuhan 1998. [Antara/Rivan Awal Lingga]
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dituntut meminta maaf karena menyangkal adanya pemerkosaan massal dalam Kerusuhan 1998. [Antara/Rivan Awal Lingga]

"17 Oktober bukan sekadar catatan sejarah, melainkan titik penting dalam perjalanan identitas bangsa. Ini bukan hanya tentang sejarah, tapi tentang masa depan kebudayaan Indonesia," kata Fadli dalam keterangannya dikutip Senin (14/7/2025).

Pemerintah menyatakan penetapan HKN bertujuan untuk memperkuat identitas nasional, mendorong pelestarian budaya, serta menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.

Potensi Hari Budaya Lainnya Menjadi Libur Nasional

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini membuka kembali diskusi publik mengenai hari-hari besar berbasis budaya lainnya yang memiliki potensi untuk diakui secara lebih luas, atau bahkan dipertimbangkan menjadi hari libur nasional.

Indonesia memiliki beberapa hari peringatan budaya yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), namun belum berstatus tanggal merah.

Beberapa di antaranya yang paling menonjol adalah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI