Suara.com - Sebuah sindikat perdagangan bayi internasional yang beroperasi hingga ke Singapura berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Dalam operasi penggerebekan yang dramatis, polisi menangkap 12 orang dan kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan enam bayi.
Pengungkapan ini bermula dari sebuah laporan penculikan anak di wilayah Jawa Barat. Laporan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menguak jaringan kejahatan yang terorganisir rapi, memperjualbelikan bayi-bayi tak berdosa dengan harga berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan besar tersebut.
“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka,” kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025
Ia menuturkan polisi berhasil mengamankan enam bayi korban sindikat ini. Lima di antaranya ditemukan di Pontianak dalam perjalanan menuju Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek.
Bayi-bayi malang yang diselamatkan tersebut kata Hendra, rata-rata masih berusia 2-3 bulan.
Sindikat ini bergerak dengan peran yang terbagi habis. Setiap anggota memiliki tugas spesifik, mulai dari mencari target ibu hamil, merawat bayi sejak dalam kandungan, menampung setelah lahir, memalsukan dokumen kependudukan dan paspor, hingga menjadi kurir pengirim bayi ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” kata Hendra menjelaskan betapa terstrukturnya kejahatan ini.
Baca Juga: KPK Optimis Ekstradisi Tannos: 5 Bahan Ini Jadi Kunci Taklukkan Pengadilan Singapura?
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan awal penculikan.
"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata Surawan.
Salah satu tersangka yang diamankan, berinisial SH alias LSH, bersama komplotannya diketahui telah mempersiapkan dokumen lengkap untuk mengirimkan bayi-bayi tersebut ke Singapura.
“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura. Satu bayi juga kami amankan dari Tangerang,” ujar Surawan.
Pihak kepolisian tidak berhenti di sini. Menurut Surawan, pihaknya kini bekerja sama dengan Interpol untuk melacak kemungkinan adanya korban lain yang telah berhasil diselundupkan dan kini berada di Singapura.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya. (Antara)