Di akhir keterangannya, Polda Banten memanfaatkan momen ini untuk kembali mengingatkan publik tentang pentingnya etika di dunia maya.
"Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar, apalagi jika berpotensi merugikan orang lain secara personal maupun hukum," pungkas Yudhis.