Diduga Tilap Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Koperasi BMT Muamaroh Digeledah Polisi

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:22 WIB
Diduga Tilap Dana Nasabah Miliaran Rupiah, Koperasi BMT Muamaroh Digeledah Polisi
Penampakan kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Anyer, Serang, Banten yang digeledah aparat kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan. (ist)

Suara.com - Kantor Koperasi Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Muamaroh di Anyer, Serang, Banten pada Senin (14/7/2025) menjadi sasaaran penggeledahan aparat kepolisian. Penggeledahan di kantor BMT itu diduga terkait kasus penggelapan yang telah merugikan ratusan nasabah sebesar Rp9,1 miliar lebih. 

Adapun jumlah korban dugaan penggelepan di Koperasi BMT itu dilaporkan mencapai ratusan nasabah. Kasus dugaan penggelapan itu pun mulai diusut oleh kepolisian setelah Polda Banten menerima laporan dari nasabah pada medio Juni 2025 lalu. Sejauh ini, sebanyak 205 orang korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim yang terdiri dari Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten atas kinerja yang profesional, cepat, dan tegas dalam merespons laporan para nasabah,” ungkap Ahmadi yang dikutip pada Selasa (15/7/2025). 

Dia menyampaikan, para korban pun ikut menyaksikan saat polisi menggeledah kantor Koperasi BMT. Menurutnya, penggeledahan itu menjadi bukti jika polisi sangat responsif atas laporan para korban. 

“Ini adalah bentuk harapan masyarakat yang ingin melihat keadilan ditegakkan. Para korban merasa sangat dihargai karena laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya. 

Dia mengeklaim, ada ratusan korban yang mendapatkan pendampingan hukum. Menurutnya, ratusan korban itu berdomisili di wilayah Anyer dan sekitarnya. 

“Kami menangani perkara BMT Koperasi ini mewakili sekitar 200 anggota atau nasabah yang merasa dirugikan,” bebernya.

Atas penggeledahan itu, Ahmadi mengungkapkan asa para korban, yakni perkara hukum tersebut bisa diusut tuntas dan dana yang mereka setorkan ke koperasi itu bisa dikembalikan.

“Kami percaya Polda Banten akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan pengembalian dana yang diduga telah digelapkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Saat Polisi Jadi Wasit Harga, Pengamat Sebut Ini Resep Gagal Sejak Zaman Sukarno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI