Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Selasa, 15 Juli 2025 | 10:57 WIB
Ditemani Hotman Paris, Nadiem Makarim Langsung Masuk Penuhi Panggilan Dugaan Korupsi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/0225). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/0225).

Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Salah satu program digitalisasi pendidikan ini yakni pengadaan laptop dengan berbasis operasional Choromebook.

Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja krem. Saat kedatangannya, dirinya dikawal langsung oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Nadiem tak mengatakan apapun. Dirinya langsung nyelonong masuk ke dalam Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap sendiri diperiksa sebagai rangkaian penyidikan dilakukan penyidik Kejagung.

Salah satu pihak yang juga ikut diperiksa dalam perkara ini. Penyidik juga ikut menggeledah kantor GoTo di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ppenyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, sehari sebelumnya, pada Senin (14/7/2025) lalu. Ia diperiksa selama hampir 14 jam.

Nadiem sebelumnya juga telah diperiksa atas dugaan pidana korupsi proyek digitalisasi pendidikan, pada Senin (23/6/2025) silam.

baca juga

Pantauan Suara.com, Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 21.00 WIB.

Terhitung, Nadiem diperiksa sekitar 12 jam, usai tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.10 WIB.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan dirinya bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dirinya.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.

“Terima kasih, dan izinkan saya pulang karena keluarga saya menunggu,” imbuhnya.

Saat dicecar pertanyaan wartawan, Nadiem langsung ambil langkah seribu. Ia lebih memilih masuk ke dalam mobil seakan enggan melayani pertanyaan.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri. (Antara)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim dicekal ke luar negeri. (Antara)

Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, sebelumnya mengatakan, jika Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.

Ia dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Diketahui bersama, perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. 

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Nadiem, sebelumnya juga sempat mengemukakan bahwa alasannya tetap melakukan pengadaan barang itu lantaran dilakukan untuk wilayah yang sudah tersedia internet. 

Selain itu, laptop Chromebook juga dinilai memiliki keunggulan Keamanan dibandingkan dengan laptop lainnya, seperti lebih murah 10-30 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong: Kejagung Tak Profesional 'Copy Paste' Dakwaan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 19:44 WIB

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:53 WIB

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:55 WIB

Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'

Pakar Ungkap Motif Kejagung Pamer Uang Korupsi: 'Jangan Cuma Hangat-Hangat Tahi Ayam'

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB

Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah

Bukan Cari Panggung? Alasan Kejagung Kembali Pamer Uang Korupsi CPO Triliunan Rupiah

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:12 WIB

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:54 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×