Penasihat Kapolri Prediksi 5 Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar Pasti Kena?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 12:16 WIB
Penasihat Kapolri Prediksi 5 Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar Pasti Kena?
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi. (YouTube/tvOneNews)

Suara.com - Babak baru kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) diprediksi akan menyeret sejumlah nama besar ke status tersangka. Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, bahkan memprediksi akan ada lima orang yang bakal menjadi tersangka dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini.

Menurutnya, mereka yang setiap hari vokal melontarkan hinaan dan dianggap mencemarkan nama baik Jokowi adalah target utama.

"Saya yakin lebih, lebih daripada dua atau tiga orang. Kalau menurut saya kurang lebih ada empat lima mungkin," ujar Aryanto, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).

"Dari pencemaran sendiri aja kan ada dua, misalkan ya itu yang sudah pasti kelihatan yang tiap hari menghina-menghina itu, mencemarkan, itu sudah otomatis dia pasti kena pencemaran," sambungnya.

Lantas, siapa saja yang berada dalam radar? Aryanto tak ragu menyebut dua nama yang menurutnya paling berpotensi, yakni pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar. Keduanya dinilai paling vokal dan tendensius dalam melontarkan tudingan.

"Prediksi saya Roy Suryo, Simon (Rismon), itu pasti kena pencemaran kalau menurut ukuran saya ya. Karena lihat tiap hari dia tendensinya kan cuma menghina-menghina terus gitu," jelasnya.

Sementara untuk nama-nama lain, Aryanto menilai mereka mungkin tidak akan terjerat pasal pencemaran nama baik karena hanya berkoar-koar soal kriminalisasi dan melontarkan tuduhan tanpa unsur penghinaan langsung.

"Kalau yang lain kan tidak, hanya ngomong-ngomong bahwa kami dikriminalisasi, hanya menuduh bahwa ini dan sebagainya, tidak ada apa pencemarannya," ujar Aryanto.

Prediksi ini muncul setelah Polda Metro Jaya secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan bahwa setelah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025), penyidik menemukan adanya unsur pidana.

Baca Juga: Mengapa Prabowo Bungkam Saat Jokowi dan Gibran Dihantam Isu Pemakzulan?

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade.

Saat ini, Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya menangani total enam laporan polisi terkait isu ini. Satu laporan dari Jokowi terkait pencemaran nama baik, dan lima lainnya terkait penghasutan. Dari lima laporan tersebut, tiga di antaranya juga telah naik ke tahap penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI