Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Beroperasi Sejak 2023, Polisi Lacak 24 Korban di Singapura

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:15 WIB
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Beroperasi Sejak 2023, Polisi Lacak 24 Korban di Singapura
Fakta mengejutkan terkuak dari kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat. (Foto dok. Polda Jabar)

Suara.com - Fakta mengejutkan terkuak dari kasus perdagangan bayi jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menyebut sindikat ini ternyata telah beroperasi secara senyap sejak tahun 2023.

"Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya diketahui berinisial SH dan MH.

Setiap tersangka memiliki peran berbeda—ada yang bertugas merekrut ibu hamil, menampung bayi, memalsukan dokumen, hingga menjadi kurir pengiriman bayi ke luar negeri.

Surawan mengungkapkan bahwa sejak mulai beraksi pada 2023, sindikat ini diduga telah memperdagangkan sedikitnya 24 bayi. Sebagian besar bayi yang dijual berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi," ungkapnya.

 Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).(Foto dok. Polda Jabar)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).(Foto dok. Polda Jabar)

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan terkait anak hilang. Dari hasil penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi yang diduga hendak dijual ke Singapura.

Lima dari bayi tersebut ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara satu bayi lainnya berhasil diamankan di Tangerang, Banten.

Baca Juga: Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng

Surawan menegaskan bahwa pihaknya masih terus menelusuri keberadaan puluhan bayi lain yang telah dijual oleh sindikat ini.

Untuk memperluas jangkauan penyelidikan, penyidik menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri dan bekerja sama dengan Interpol.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Kami bersama dengan Interpol akan ke Singapura," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI