Dilaporkan Gegara Gestur 'Jempol Kejepit' di Live, Anggota DPR Prana Putra Sohe: Itu Bukan Hal Porno

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:50 WIB
Dilaporkan Gegara Gestur 'Jempol Kejepit' di Live, Anggota DPR Prana Putra Sohe: Itu Bukan Hal Porno
Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra dilaporkan terkait dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat live TikTok. (tangkap layar)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan teradu terkait kasus Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra yang dilaporkan terkait dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat live TikTok.

Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan jika laporan itu masuk ke MKD pada 25 Juni 2025.

"Yang mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal SBG isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB kepada sekretariat persilakan bukti," kata Adang dalam sidang.

Kemudian dalam sidang Prana sebagai teradu pun memberikan keterangannya soal dirinya dilaporkan.

Ia mengaku siaran live streaming TikTok yang melibatkannya tersebut tak tahu akan direkam oleh orang lain dan diupload ulang.

Menurutnya, kejadian itu terjadi sebelum Komisi XIII menggelar kunjungan reses, kemudian dirinya makan siang melihat siaran live streaming lalu diajak bergabung dalam satu frame siaran tersebut.

"Pertama saya tidak tahu kalau itu live TikTok terus terang saya tidak tahu demi Allah dan kemudian saya masuk di situ. Saya ngobrol biasa karena ngobrolnya nyantai semuanya, jadi saya hanya menjelaskan ketua yang mulia. Jadi saya hanya menjelaskan bahwa kalau mau awet muda ya seperti itu tadi," kata Prana dalam sidang.

Dalam obrolan live itu, Prana mengaku ditanya oleh temannya soal rahasia awet muda. Lalu dia menjawab dengan gestur jari tak senonoh.

"Nah, saya pakai gesture yang seperti itu untuk hanya menjelaskan dan kemudian kita ketawa-ketawa lagi seperti yang ada di dalam video tadi," katanya.

Ia mengaku saat menunjukan gestur jari tak senonoh itu ternyata siaran live itu direkam dan diunggah ulang.

"Dan setelah itu, saya tidak tahu ada yang merekamnya, merekam dan memposting ulang lagi, daripada video tersebut dengan narasi-narasi yang negatif tersebut," katanya.

Ia merasa telah dicemarkan nama baiknya atas kejadian itu. Ia membela diri kalau gestur jari ada juga di Meseum Fatahilah Jakarta tepatnya di Meriam Si Jagur.

"Saya pikir hal tersebut bukanlah hal yang berkaitan dengan sensual atau pornografi karena itu juga ada dimana, cuma narasi yang sudah dikembangkan oleh si pelapor ini bukan main. Saya mendapat serangan yang demikian rupa di media-media sosial yang saya tahu tidak semua media sosial se kota Palembang itu melakukan penyerangan seperti itu," ujarnya.

"Artinya saya tidak ada niat sama sekali, untuk menjelaskan tentang Kepornoan tersebut atau sensual itu tidak ada. Saya hanya menjelaskan yang sesungguhnya, saya dengar juga Dokter boyke sering juga Menyampaikan bahwa Kalau ingin awet budaya harus sering-sering berhubungan badan dan sebagainya. Jadi saya hanya melihat dibelakang ini adalah niat si pengadu untuk menjatuhkan saya," sambungnya.

Atas penjelasannya tersebut, Prana meminta MKD tak menjatuhkan hukuman terhadapnya terkait kejadian tersebut.

"Berdasarkan dali-dalih alasan dan hal-hal yang tidak bertanggung jawab yang terbantahkan itu, saya berharap kepada mulia kiranya dapat menyatakan saya tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan memerintahkan kepada pengadu yang bernama peralawanan rakyat meminta maaf kepada saya Dan mengembalikan nama baik saya," tuturnya.

"Itu orangnya sama ketua yang mulia. Jadi orang yang merekam itu sama orang yang melapor memgramimg untuk viral itu sama yang demo Di DPP PKB juga sama dan tapi alhamdulillah saya belum tidak mendapat kegunaan apapun kemudian juga yang melapor ke ini juga sama orangnya Itu yang mulia," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Lanjutkan Perombakan di DPR: Wakil Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi Digeser Adang Daradjatun

PKS Lanjutkan Perombakan di DPR: Wakil Ketua MKD Aboe Bakar Alhabsyi Digeser Adang Daradjatun

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:17 WIB

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:50 WIB

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

KPK Bakal Tumpul? Draf KUHAP Baru Batasi Penyadapan dan Degradasi Peran Penyelidik

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:17 WIB

Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah

Selama 'Janur Kuning' Paripurna Belum Diketuk, Masih Ada Peluang Revisi KUHAP Diubah

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:31 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB