"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," kata Ardian.
2. Melawan Arus dan Putar Balik Sembarangan
Ini adalah salah satu pelanggaran paling berbahaya dan menjadi sasaran utama, baik oleh ETLE Mobile maupun tilang manual.
"Kami tadi laksanakan penindakan terhadap pengendara yang putar arah, itu termasuk kategori lawan arus," jelas Ardian.
3. Tidak Memakai Helm (Penting)
Kesalahan sepele tapi fatal. Aturan ini berlaku untuk pengemudi maupun penumpang yang dibonceng. Pastikan helm Anda terpasang dengan benar. Pelanggaran ini mudah sekali tertangkap kamera ETLE Mobile.
4. Berboncengan Lebih dari Satu
Satu motor didesain untuk maksimal dua orang. Berboncengan tiga atau lebih adalah pelanggaran yang jelas dan akan langsung "dijepret" oleh petugas.
5. Berkendara Tanpa Plat Nomor
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Pastikan plat nomor depan dan belakang terpasang sesuai aturan. Kendaraan tanpa plat nomor adalah target empuk karena dianggap mencurigakan.
"Kemudian juga kendaraan yang tidak mempergunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang," sambung Ardian.
6. Menggunakan HP Saat Berkendara
Meskipun tidak disorot secara spesifik dalam kutipan, ini adalah pelanggaran universal dalam setiap Operasi Patuh.
Fokuslah ke jalan, jangan sampai perhatian Anda teralihkan oleh ponsel dan berujung pada surat tilang.
7. Kelengkapan Surat-surat (SIM dan STNK)