Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih miris, foto-foto pribadi milik korban disebut digunakan tanpa izin untuk memperkuat legalitas bisnis di hadapan publik.
"Klien kami hanya ingin keadilan. Ia bukan figur publik, tetapi citranya telah disalahgunakan," tegas Eva.