Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:27 WIB
Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim. [ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menahan Jurist Tan, staf khusus (stafsus) mantan Menristekdikti, Nadiem Makarim yang resmi berstatus tersangka dalam kasus pengadaaan laptop Chromebook. Alasannya, tersangka Jursit Tan masih berada di luar negeri.

Perihal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Kejagung memasukkan nama Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol.

"Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan tersangka dalam negeri maka dibutuhkan kerja sama dengan Interpol (polisi Internasional). Untuk itu, kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis," beber Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/7/2025).

Boyamin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan. Hasilnya, diketahui bahwa mantan staf khusus Mendikbudristek itu tinggal di Australia dalam waktu dua tahun terakhir.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai sidang praperadilan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku di PN Jaksel, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Yaumal]

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring," katanya.

Menurutnya, apabila Jurist Tan masuk Red Notice Interpol maka akan menjadi kewajiban polisi mana pun, termasuk Australia, untuk menangkap dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

Boyamin menambahkan MAKI juga akan segera memasukkan data dan informasi Jurist Tan kepada penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran dan pemulangan Jurist melalui kerja sama dengan Interpol.

"Semoga dengan data dan informasi tersebut, menjadikan Jurist Tan dapat dipulangkan ke Indonesia, dilakukan penahanan, dan selanjutnya proses persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Boyamin juga mendesak Kejagung untuk mengembangkan dan menambah tersangka dalam kasus ini, termasuk tidak terlepas adanya dugaan keterlibatan Nadiem Makarim selaku mantan Mendikbudristek.

baca juga

"Jika ditemukan alat bukti, cukup minimal dua alat bukti, maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai tersangka," ujarnya.

Stafsus Nadiem Resmi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan bahwa empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kejagung mengumumkan penetapan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Suara.com/Faqih)
Kejagung mengumumkan penetapan empat tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. (Suara.com/Faqih)

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Belum Tahan Stafsus Nadiem Makarim, Kenapa?

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Belum Tahan Stafsus Nadiem Makarim, Kenapa?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 10:08 WIB

Kejagung Buru Bukti Korupsi Chromebook Hingga Isu Investasi Google ke Gojek

Kejagung Buru Bukti Korupsi Chromebook Hingga Isu Investasi Google ke Gojek

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:25 WIB

Diperiksa Selama 9 Jam, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih

Diperiksa Selama 9 Jam, Nadiem Makarim Ucapkan Terima Kasih

Foto | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:07 WIB

Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?

Drama Kasus Chromebook: Stafsus Dijemput Paksa, Konfrontasi dengan Nadiem?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:48 WIB

Terkini

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

×