Suara.com - Myawaddy, sebuah kota kecil di perbatasan timur Myanmar yang berbatasan langsung dengan Thailand, dalam beberapa tahun terakhir telah menjelma menjadi salah satu kawasan paling rawan di Asia Tenggara.
Di balik citranya sebagai kota perdagangan lintas batas, Myawaddy kini dikenal sebagai sarang operasi jaringan penipuan daring (online scam) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kawasan Bebas Hukum di Perbatasan
Secara geografis, Myawaddy berada di Negara Bagian Kayin, Myanmar. Kota ini hanya dipisahkan oleh Sungai Moei dari kota Mae Sot di Thailand.
Letaknya yang strategis menjadikannya jalur penting bagi perdagangan lintas negara, baik legal maupun ilegal.
Namun sejak kudeta militer Myanmar pada 2021, kontrol pemerintah pusat atas daerah-daerah perbatasan seperti Myawaddy melemah drastis.
Kelompok bersenjata lokal, milisi etnis, hingga organisasi kriminal transnasional memanfaatkan kekosongan kekuasaan tersebut untuk membangun wilayah kekuasaan sendiri, lengkap dengan kompleks perkantoran, kasino, hingga markas operasi digital scam.
Beberapa kawasan dalam Myawaddy, seperti KK Park, Yatai New City, dan Shwe Kokko, menjadi simbol gelap dari negara dalam negara: di sana berlaku aturan sendiri, senjata beredar bebas, dan aparat resmi tidak punya kuasa penuh.
Modus Penipuan dan Eksploitasi
Jaringan kriminal di Myawaddy umumnya menjalankan operasi scam center dengan modus penipuan daring seperti investasi palsu, crypto scam, judi online ilegal, hingga penipuan asmara (love scam) yang menyasar korban dari Amerika, Eropa, dan Asia Tenggara.
Yang lebih mengerikan, ribuan orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Filipina, Malaysia, Vietnam, dan China, disekap dan dipaksa bekerja di kompleks-kompleks ini.
Baca Juga: Waspada Mudus Baru TPPO ke Myanmar, Janjikan Pekerjaan Sebagai Admin Kripto dengan Gaji Besar
Mereka diimingi pekerjaan legal bergaji tinggi, namun setibanya di lokasi, paspor disita, akses keluar ditutup, dan mereka dipaksa bekerja di bawah tekanan fisik dan psikologis.
Beberapa laporan bahkan menyebut adanya praktik penyiksaan dan perdagangan organ, menjadikan Myawaddy sebagai simbol kegagalan sistem pelindungan pekerja migran di kawasan.
Sulit Dijangkau Aparat
Upaya penegakan hukum di kawasan ini sangat terbatas. Wilayah-wilayah kekuasaan milisi di Myawaddy nyaris tidak bisa disentuh oleh otoritas Myanmar sendiri, apalagi oleh negara-negara asal korban.
Pada 2023 dan 2024, sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, telah melakukan operasi penyelamatan dan repatriasi WNI dari kawasan ini. Namun banyak korban yang masih tertahan atau bahkan tidak dapat dilacak karena dipindah-pindahkan antar kompleks.
Kerja sama lintas negara menjadi krusial, terutama antara kepolisian, kementerian luar negeri, serta badan analisis keuangan lintas batas.
Peringatan Keras bagi Warga Indonesia
Dengan maraknya kasus TPPO yang mengarah ke Myawaddy, aparat Indonesia terus mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.