Babak Baru Skandal Korupsi Chromebook: Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tak Berhenti di 4 Nama

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23 WIB
Babak Baru Skandal Korupsi Chromebook: Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tak Berhenti di 4 Nama
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi chromebook di Kemendikbudristek yang melibatkan mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim dan pejabat kementerian tersebut. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan utama dalam babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.

Meski dua mantan staf khususnya, Jurist Tan dan Ibrahim Arief, termasuk dalam empat tersangka yang telah dijerat, Nadiem belum menyandang status serupa.

Padahal, dalam konstruksi perkara, ia disebut memimpin rapat dan menyetujui pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti skandal ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memberikan penjelasan gamblang mengenai alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton.

"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.

Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka

Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dan hanya akan bergerak berdasarkan kekuatan bukti.

Menurutnya, penetapan status tersangka memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat dan meyakinkan.

"Bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim

Ia juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ada.

Pihaknya berkomitmen akan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat seiring dengan perkembangan alat bukti.

“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada (tahap) kedua dan seterusnya,” jelas Qohar.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kilas Balik Skandal Rp9,9 T

Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK senilai Rp9,9 triliun untuk SD, SMP, dan SMA oleh Kemendikbudristek era Nadiem.

Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI